Berita Rote Ndao
Begini Sejarah Terbentuknya Kabupaten Rote Ndao
Dalam sebuah cerita digambarkan, di sebelah Utara Timur Laut Pulau Rote muncul kapal-kapal Portugis yang berlabuh.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Kabupaten Rote Ndao sudah berusia 22 tahun semenjak menjadi daerah otonom pada tahun 2002 terlepas dari Kabupaten Kupang.
Munculnya gagasan untuk membentuk daerah mandiri tentu punya latar belakang sejarahnya.
Berikut sejarah terbentuknya Kabupaten Rote Ndao yang dibacakan Ketua Komisi B DPRD Rote Ndao, Denison Moy dalam upacara peringatan HUT Kabupaten Rote Ndao ke-22 di halaman kantor bupati setempat. Selasa, 2 Juli 2024.
- Asal Usul Orang Rote
Berdasarkan tuturan syair tetua adat, leluhur orang Rote berasal dari Pulau Seram di Maluku.
Ada versi lain juga yang mengatakan bahwa penduduk pertama yang mendiami Pulau Rote berasal dari Ceylon yang sekarang bernama Sri Lanka.
Versi kedua ini didasarkan pada kesamaan antara orang Rote dan orang Ceylon dalam hal menyadap lontar.
Akan hal kebenaran asal-usul orang Rote tentunya membutuhkan kajian historis dan akademis yang mendalam.
- Nama Pulau Rote
Tentang asal usul nama Pulau Rote pun terdapat beberapa versi. Salah satu versi menyebutkan bahwa Rote dahulu dikenal dengan sebutan, "Lolo Neo Do Tenu Hatu."
Sebagian lagi menyebutnya dengan nama "Nes Do Male" atau "Lino Do Nes" yang berarti pulau yang sunyi dan tidak berpenghuni.
Versi lain menuturkan bahwa nama atau sebutan Rote berawal dari kedatangan pedagang-pedagang Portugis dan kegiatan misionaris di Indonesia sejak tahun 1512 hingga 1605.
Baca juga: 22 Tahun Kabupaten Rote Ndao dalam Angka
Dalam sebuah cerita digambarkan, di sebelah Utara Timur Laut Pulau Rote muncul kapal-kapal Portugis yang berlabuh.
Pada saat itu mereka bertemu dengan salah seorang penduduk asli pulau tersebut dan bertanya, tempat apakah ini? Dan dengan tidak mengerti apa yang dimaksud, orang tersebut menjawab dengan menyebut namanya sendiri, "Rote", yang dipahami oleh pendatang Portugis sebagai nama dari tempat tersebut.
Masih terdapat versi lain tentang asal usul nama Pulau Rote. Dalam sebuah arsip pemerintahan Hindia-Belanda Pulau Rote ditulis dengan nama "Rotti" atau "Rottij."
- Tata Pemerintahan
Pada masa penjajahan, tata pemerintahan di Rote Ndao berbentuk kerajaan. Terdapat 19 kerajaan, yakni 18 kerajaan di Pulau Rote dan satu kerajaan di Pulau Ndao.
Pada era kemerdekaan, wilayah Rote Ndao merupakan bagian dari wilayah Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958.
Saat itu, wilayah Rote Ndao dibagi menjadi tiga wilayah Pemerintahan Kecamatan yaitu, Kecamatan Rote Timur, Kecamatan Rote Tengah dan Kecamatan Rote Barat.
Pada tanggal 20 Juli 1963, wilayah Rote Ndao dimekarkan menjadi empat kecamatan kemudian pada tanggal 17 Juni 1967 dimekarkan lagi menjadi enam kecamatan.
Kini, di usianya yang ke-22, struktur Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao terdiri dari 11 kecamatan, 112 desa dan 7 kelurahan dan sekarang sementara diproses untuk pemekaran 22 desa persiapan menjadi desa definitif.
- Perjuangan Menjadi Kabupaten
Perjuangan pemerintah dan masyarakat Rote Ndao untuk menjadi Kabupaten sesungguhnya telah dimulai pada tahun 1958 bersamaan dengan pembentukan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan pembentukan kabupaten-kabupatennya.
Namun karena kondisi keuangan dan kondisi politik maka belum tercapai.
Pada tanggal 11 April 1968, Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Nusa Tenggara Timur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Pem.66/2/4, agar wilayah Rote Ndao dibentuk sebagai wilayah Koordinator Schap dalam wilayah hukum Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang dan menunjuk Bapak D.C. Saudale, sebagai Pembantu Bupati yang perbantukan di wilayah Koordinator Schap Rote Ndao dengan Keputusan Gubernur Tingkat 1 Nusa Tenggara Timur Nomor Pem. 66/2/21, tanggal 1 Juli 1968.
Sesuai perkembangan di bidang pemerintahan, maka pada tahun 1979 terjadi perubahan status wilayah Koordinator Schap Rote Ndao menjadi wilayah Pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Nusa Tenggara Timur Nomor 25 tahun 1979 tanggal 15 Maret 1979, tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao Menteri Dalam Rote Ndao, yang telah disahkan pula oleh Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Nomor 061.341.63-114
tertanggal 8 April 1980.
- Adapun para pejabat yang memimpin di wilayah Koordinator Schap Rote Ndao maupun di wilayah Pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao sebagai berikut;
Periode 1968-1974 - Koordinator Schap D.C.Saudale.
Periode 1974-1977 - Koordinator Schap Drs.R.Chandra Hasyim.
Periode 1977-1984 - Pembantu Bupati Drs.Th. Hermanus.
Periode 1984-1988 - Pembantu Bupati DRS. G. Bait.
Periode 1988-1994 - Pembantu Bupati Drs. R. Izaac.
Periode 1994-2001 - Pembantu Bupati Benyamin Messakh, BA.
Pada tahun 2000, seiring dengan berhembusnya semangat otonomi daerah, kerinduan masyarakat Rote Ndao untuk menjadi kabupaten otonom kembali digelorakan.
Mantan Pembantu Bupati Rote Ndao, Almarhum Benyamin Messakh, B.A mengkoordinir 300 tokoh masyarakat dari semua wilayah Rote Ndao dan menyatakan sikap untuk memperjuangkan Rote Ndao menjadi kabupaten otonom.
Gayung pun bersambut dan semua tokoh masyarakat Rote Ndao dari berbagai wilayah termasuk di Kupang dan Jakarta bersinergi dalam perjuangan suci ini.
Usulan masyarakat Rote Ndao yang ditandatangani oleh 300 tokoh perihal peningkatan status Pembantu Bupati Rote Ndao menjadi kabupaten definitif, dikirimkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Kabupaten Kupang sebagai kabupaten induk.
Alhasil, atas anugerah Tuhan, Pemerintah Republik Indonesia mengabulkan perjuangan dan keinginan masyarakat Rote Ndao menjadi kabupaten definitif, melalui penetapan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Rote Ndao di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang disahkan oleh DPR RI dalam Sidang Paripurna pada tanggal 10 April 2002.
Tercapailah sudah perjuangan panjang masyarakat Rote Ndao menjadi kabupaten definitif.
Setelah menjadi kabupaten otonom pada tahun 2002, Rote Ndao menata diri menuju mandiri hingga memasuki usia ke-22 pada tanggal 2 Juli 2024.
Rote yang dulunya dijuluki pulau yang sunyi dan kosong, kini menjadi pulau yang ramai dan berseri.
Berikut duet putra-putri terbaik yang silih berganti memimpin Kabupaten terselatan NKRI selama 22 tahun yakni;
Periode 2003-2008: Bupati Christian Nehemia Dillak, SH dan Wakil Bupati Bernad Efandris Pelle, S.IP.
Periode 2008-2014: Bupati Drs. Leonard Haning, MM dan Wakil Bupati Drs. Marthen Luther Saek.
Periode 2014-2019: Bupati Drs. Leonard Haning, MM dan Wakil Bupati Jonas Cornelis Lun, S.Pd.
Periode 2019-2024: Bupati Paulina Haning-Bullu, SE dan Wakil Bupati Stefanus Mercurius Saek, SE.,M.Si.
Periode 2024-2025: Penjabat Bupati Oder Maks Sombu, SH.,MA.,MH. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.