SMK Negeri 5 Kupang Disegel
Guru SMKN 5 Kupang Provinsi NTT Tuntut Kepala Sekolah Diberhentikan
Aksi ini terjadi pada Senin, 1 Juli 2024 yang mana pada hari tersebut dijadwalkan rapat pleno kenaikan kelas
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Aksi penyegelan SMKN 5 Kupang oleh guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap, karena dugaan penyelewengan dana BOS oleh kepala sekolah.
“Harapan kami semua sudah bulat, hanya satu saja kami minta kepala sekolah diberhentikan dan diproses hukum,” ujar Bura.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 5 Kupang, Safirah C. Abibeno yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM enggan menanggapi aksi penyegelan tersebut.
“Malam kk, beta pilih tidak berpendapat,” ujarnya singkat lewat pesan whatsapp. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
SMK Negeri 5 Kupang Disegel
SMKN 5 Kupang
penyegelan
Guru Tidak Tetap
Safirah C Abineno
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.