Berita NTT

Kominfo NTT Buka Suara Terkait Lambannya PAW Komisioner KPID

Kemungkinan dilakukan pelantikan untuk komisioner yang baru itu. Dia menyebut Kominfo NTT berupaya akan menindaklanjuti tahapan itu dalam pekan ini.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Frederik Koenunu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) NTT buka suara ihwal lambannya pergantian antar waktu (PAW) komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT. 

Kepala Diskominfo NTT, Frederik Koenunu mengaku, surat keputusan (SK) PAW komisioner KPID sudah ditandatangani Penjabat Gubernur NTT beberapa hari lalu. Ia tidak ingat persis tanggal SK itu diteken. 

"Sudah, sudah ditandatangani Pak Gub, SK-nya. Kemarin saya lagi di Jakarta (tidak ingat tanggal berapa tanggal penandatanganan)," katanya, Minggu 30 Juni 2024.

Frederik mengatakan, setelah SK ditandatangani maka dilanjutkan dengan proses lanjutan. Kemungkinan dilakukan pelantikan untuk komisioner yang baru itu. Dia menyebut Kominfo NTT berupaya akan menindaklanjuti tahapan itu dalam pekan ini. 

"Kami usahakan dalam minggu ini. Sehingga anggota KPID bisa langsung bertugas," tegas dia. 

Ia mengaku, proses untuk PAW itu memang cukup panjang dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Namun begitu, dia menegaskan, SK sudah ditandatangani dan akan dilanjutkan ke tahap berikut. 

"Memang diharapkan awal Juli ini supaya bisa bertugas. Besok kita akan ke KPID untuk menyampaikan ini dan memanggil yang bersangkutan, apakah langsung bekerja atau seperti apa. Prinsipnya SK sudah ditandatangani" jelasnya. 

Sebelumnya, DPRD NTT menyebut persoalan itu sudah tidak normal.  Ana Kolin, anggota Komisi I DPRD mengatakan sudah ada pertemuan bersama pemerintah beberapa waktu lalu. 

Bahkan, kata dia, dewan telah mengeluarkan surat rekomendasi ke Pemerintah Provinsi NTT per Maret 2024 agar dilakukan penerbitan surat keputusan (SK) pergantian. 

Baca juga: Jaringan Listrik PLN Berlanjut Terangi Desa dan Dusun di Flores-NTT

"Kami sudah sangat tegas. Ini sudah sangat lama, sudah tidak normal lagi ini," kata dia, Jumat 28 Juni 2024.

Informasi yang diperoleh dari Dinas Kominfo NTT, kata dia, surat dari instansi terkait sudah masuk ke meja Penjabat Gubernur NTT. Waktu pertemuan beberapa waktu lalu, DPRD meminta Dinas teknis untuk melakukan koordinasi ke Penjabat Gubernur NTT

"Jangan main-main begitu. Sudah terlalu lama," katanya. 

Menurut dia, persoalan itu sudah terkatung-katung sejak enam bulan lamanya. Dia harap, ada keseriusan dari pemerintah agar masalah ini bisa diselesaikan, dan komisioner sebagai pengganti bisa memulai bekerja. 

Untuk diketahui, anggota KPID NTT yang mengundurkan diri adalah Suzana Ida Kadiwano dan calon PAW adalah Dra. EFR Irawati. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved