Doa Setelah Sholat

Doa Setelah Sholat Ghaib, Niat, Tata Cara Shalat Ghaib lengkap dengan Bacaan Arab, Latin dan Artinya

Doa Setelah Sholat Ghaib, Niat, Tata Cara Sholat Ghaib lengkap dengan Bacaan arab, latin dan artinya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA
ILUSTRASI - Doa Setelah Sholat Ghaib, Niat, Tata Cara Shalat Ghaib, bacaan arab, latin dan artinya. 

POS-KUPANG.COM - Inilah Doa Setelah Sholat ghaib. Shalat ghaib dilakukan ketika jenazah tidak berada di tempat atau berada di tempat lain.

Berikut bacaan Doa setelah Sholat Ghaib, Nia dan Tata Cara Shalat Tahajud

Bacaan Doa Setelah Sholat Ghaib:

Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa Muhammadin wa'alaa aali Muhammadin.

Allahumma bihaqqil faatihati i'tiq riqaabanaa wariqaaba haadzal mayyiti (haadzihil mayyitati untuk perempuan) minan naari.

Allahumma anzilirrahmata wal maghfirata 'alaa haadzal mayyiti (haadzal mayyitati) waj'al qabra hu (ha) raudlatan minal jannati walaa taj'alhu (ha) hufratan minan niirani.

Baca juga: Doa Setelah Sholat Qiyamul Lail yang Dibaca Rasulullah SAW dan Adab Mengerjakannya

Washallallaahu 'alaa khairi khalqihi sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa aalihi washahbihii ajma'iina.
Walhamdu lillahi rabbil aalamiina.

Artinya: Ya Allah, curahkanlah rahmat atas junjungan kita Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad.

Ya Allah dengan berkahnya surat Al-Fatihah, bebaskanlah dosa kami dan dosa mayit ini dari siksaan api neraka.

Ya Allah, curahkanlah rahmat dan berilah ampunan kepada mayit ini. Dan jadikanlah tempat kuburnya taman yaman dari sorga dan janganlah Engkau menjadikan kuburnya itu lubang jurang neraka.

Dan Semoga Allah memberi rahmat kepada semulia-mulia makhluk-Nya yaitu junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarga serta sahabat-sahabatnya sekalian, dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam

Berikut Tata Cara Shalat Ghaib mirip seperti shalat jenazah, hanya saja berbeda dalam bacaan niat.

Dikutip dari muhammdiyah.or.id, Rasulullah pernah melakukan shalat ghaib di Madinah terhadap An Najasyi, seorang raja negeri Habasyah (Ethiopia) yang beragama Islam, yang wafat di negeri tersebut.

Adapun hukum Sholat Hhaib adalah masyru' (disyariatkan) dan hukumnya sunnah menurut pendapat Imam Syafi'i dan Imam Ahmad.

Baca juga: Keutamaan Doa Setelah Sholat Istikharah,Dapat Petunjuk hingga Terbebas dari Kesulitan Hidup

Sementara itu, dikutip dari Risalah Tuntutan Shalat Lengkap karangan Drs Moh Rifa'i, shalat ghaib pada mayit adalah sah sebagaimana shalat jenazah biasa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved