Bansos

Apakah Bansos Beras 10 kg Masih Akan Disalurkan Pemerintah? Begini Kata Jokowi 

Sejumlah bantuan sosial atau bansos yang digelontorkan pemerintah bersifat rutin hingga temporer. Salah satu yang menjadi sorotan adalah bansos beras

Editor: Ryan Nong
ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A via Kompas.com
Presiden Jokowi menyebut bansos beras 10 kg masih akan disalurkan bagi masyarakat 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah menerbitkan program bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat miskin dan terdampak secara ekonomi. 

Sejumlah bantuan sosial atau bansos yang digelontorkan pemerintah bersifat rutin hingga temporer. Salah satu yang menjadi sorotan adalah bansos beras 10 kg. 

Adapun anggaran bansos tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara penerima bansos adalah kelompok tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Pemerintah Cairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Cair Dengan Bansos Tambahan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dirinya akan mengupayakan bansos beras 10 kg ini berlanjut hingga Desember 2024. Awalnya, bansos beras 10 kg ini hanya akan berlangsung hingga Juni 2024 saja.

Kemudian, pada awal Juni lalu, Jokowi mengisyaratkan anggaran untuk bansos beras tersebut kemungkinan besar mencukupi hingga akhir tahun.

Sementara, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pun menyatakan bansos beras akan diberikan hingga Desember 2024.

Penyaluran bansos tersebut rencananya dilakukan pada Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.

"Oh iya (pemberian bansos beras diperpanjang). (Disalurkan) Bulan 8 (Agustus), 10 (Oktober) dan 12 (Desember)," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/6/2024).

Adapun jika dihitung sejak Juni ini hingga akhir tahun nanti, jadwal penyaluran bansos beras dilakukan per dua bulan sekali. Artinya, bagi yang telah menerimanya pada bulan Juni lalu kemungkinan tidak akan mendapatkannya pada bulan Juli ini.

Sebagai informasi, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved