Berita Nasional

Kominfo Batal Blokir Medsos X

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) batal melakukan pemblokiran pada media sosial X (dahulu Twitter).

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Usman Kansong 

Usman mengatakan, pihaknya akan memastikan bahwa sistem dan desain keamanan di Pusat Data Nasional yang di Cikarang tersebut sesuai dengan standar dan prosedur.

Ia menyatakan bahwa serangan ransomware terhadap PDNS2 telah menjadi pembelajaran bagi pemerintah.

"Kita harapkan Agustus (rampung), tidak ada yg mengganggu. Kasus (serangan ransomware) ini menjadikan kita belajar, ini sudah comply belum dari sisi fisiknya, teknisnya, dalam hal ini pengalaman siber ini," ujar Usman.

Baca juga: Video Viral Twiter Dua Wanita Pemandu Karaoke Dicebur ke Laut, Korban Sempat Menangis

Pusat Data Nasional di Cikarang dibangun sebagai infrastruktur dan pondasi untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pusat Data Nasional ditargetkan sudah diresmikan dan beroperasi pada Agustus 2024.

Pembangunan Pusat Data Nasional mengacu pada amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU Cipta Kerja, dan Perpres Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dalam pembangunan PDN, Kominfo berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) soal kelayakan keamanan. Kominfo pun menjamin keamanan data lantaran Pusat Data Nasional memiliki sistem pengamanan berlapis.

Data strategis akan ditempatkan di zona khusus yang sangat konfidensial dan terisolasi. Lapisan pengamanan Pusat Data Nasional juga dibuat sistem proxy berlapis untuk mencegah masuknya pihak tak bertanggung jawab mengakses data yang tersimpan.

Pusat Data Nasional nantinya akan menjadi ekosistem penyimpanan data, di mana data strategis wajib ditempatkan di sana dan pemerintah sebagai pengontrol data tersebut. (tribun network/daz/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved