Berita Ngada

Tiga Orang Warga Binaan Rutan Bajawa Dipindahkan ke Lapas Waingapu

Pemindahan dilakukan terhadap mereka yang proses hukumnya sudah inkrah atau selesai putus sidang dan akan menjalankan masa hukuman.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Tiga warga binaan Lapas Kelas IIB Bajawa dipindahkan ke Lapas Waingapu Sumba Timur 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Sebanyak 3 (tiga) orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bajawa, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu Sumba Timur, Selasa, (25/06/2024).

Pemindahan dilakukan terhadap mereka yang proses hukumnya sudah inkrah atau selesai putus sidang dan akan menjalankan masa hukuman.

Prianggoro Agung Wibowo, Kepala Rutan Bajawa mengatakan, pengantaran warga binaan menuju lapas Waingapu diantar oleh petugas melalui Pelabuhan Aimere dan dijemput oleh petugas dari lapas Waingapu di pelabuhan Waingapu Sumba Timur.

“Pemindahan 3 (tiga) orang WBP dilakukan dengan mengantarkan WBP ke Pelabuhan Aimere dan dilanjutkan pengawalan di dalam kapal menuju Pelabuhan Waingapu kemudian di jemput oleh petugas dari Lapas Waingapu lanjut pengawalan bersama menuju Lapas Waingapu dengan kendaraan transpas," Jelas Agung yang juga ikut mengawal proses pemindahan WBP.

Beliau juga menambahkan, setelah tiba akan dilanjutkan dengan serah terima WBP di Lapas Waingapu dan WBP tersebut diberikan pengarahan terkait peraturan dan tata tertib yang terdapat di Lapas Waingapu oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kasi Adminitrasi Keamanan & Ketertiban (Adkamtib) beserta jajaran masing masing. Disertai dengan sanksi yang akan diterima bila melakukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut.

Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk membentuk karakter narapidana menjadi lebih baik lewat pembinaan yang lengkap di Lapas Waingapu.

Sementara itu, ketiga WBP yang dipindahkan adalah mereka yang terjerat dengan tindakan kriminal pencabulan.

Setelah dipindahkan ke Lapas Waingapu, diharapkan agar ketiga WBP tersebut dapat mengambil hikmah dari perbuatan yang telah mereka lakukan dan dapat mengubah sikap dan perilaku mereka lewat pembinaan di Lapas Waingapu, dan ketika sudah bebas mereka tidak melakukan tindak pidana lagi dan menjadi pribadi yang baik serta dapat memberikan banyak manfaat untuk orang banyak. (cr2)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved