Korupsi Sarpras Pramuka

BREAKING NEWS: Jaksa Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Sarpras Pramuka di Manggarai Barat NTT

Mereka keluar dari ruang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan tangan mereka terlihat di borgol.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Para tersangka dugaan korupsi sarpras pramuka saat digelandang keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Rabu 26 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menahan lima tersangka korupsi proyek pembangunan fasilitas sarana prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Rabu 26 Juni 2024 sore.

Lima tersangka yang ditahan yakni, AA pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PKO Manggarai Barat. Dari pihak kontraktor yakni FJ Direktur CV Golo Kulu, PD Direktur CV Wae Dali Indah, YT Direktur CV Multi Talenta, kemudian yang terakhir ILN peminjam bendera CV Golo Kulu dan CV Multi Talenta.

"Penetapan tersangka didukung dua alat bukti yang cukup," jelas Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, N. A. A. Pradewa Artha, Rabu 26 Juni 2024 petang.

Agung sapaan akrabnya menambahkan, kelima tersangka itu diduga mengurangi kuantitas dan kualitas dari volume pekerjaan proyek pembangunan fasilitas sarana prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar yang bersumber dari anggaran Dinas PKO Manggarai Barat sebesar Rp 732 juta.

"Hasil perhitungan kerugian negara oleh ahli sebesar Rp 223.231.000," jelasnya.

Para tersangka disangka melanggar primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimum 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Pantauan POS-KUPANG.COM, kelima tersangka mengenakan rompi berwarna oranye saat digelandang keluar dari Gedung Kejari Manggarai Barat.

Mereka keluar dari ruang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan tangan mereka terlihat di borgol.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Manggarai Barat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat pada 23 April 2024.

Sejumlah dokumen disita dari Kantor PKO Manggarai Barat dalam penggeledahan itu. (uka)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved