Jaksa Geledah Kantor Dinas PKO
13 Orang Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Sarpras Pramuka di Mbuhung Manggarai Barat
Pembangunan sarpras tersebut berkaitan dengan rencana Manggarai Barat sebagai tuan rumah Jambore Pramuka tingkat Provinsi NTT tahun 2022.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat telah memeriksa 13 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi paket pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Kecamatan Komodo.
"Sudah ada 13 orang yang kami periksa terkait kasus ini, tidak menutup kemungkinan setelah ini kita akan panggil beberapa pihak yang diduga terlibat," ujar Kasi Pidsus Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya, Selasa 23 April 2024.
Wisnu mengatakan, belasan saksi yang diperiksa oleh Kejari Manggarai Barat dari berbagai unsur seperti pejabat pengadaan, pelaksana dokumen penganggaran di Dinas PKO Manggarai Barat, perencana, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan konsultan pengawas.
Dalam kasus ini Kejari Manggarai Barat temukan indikasi kekurangan volume pekerjaan fisik pada proyek pembangunan sarana dan prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, senilai kurang lebih Rp700 juta itu.
Paket pekerjaan itu di antaranya pembangunan MCK darurat putra-putri, MCK eksekutif putra-putri, serta posko sekretariat.
Pembangunan sarpras tersebut berkaitan dengan rencana Manggarai Barat sebagai tuan rumah Jambore Pramuka tingkat Provinsi NTT tahun 2022.
Selain itu, ditemukan juga syarat kontrak yang tidak dilaksanakan. Kejari Manggarai Barat masih lakukan pendalaman terkait kasus ini untuk mengetahui jumlah kerugian negara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejaksaan Geledah Dinas PKO Manggarai Barat, Sejumlah Dokumen Disita
"Untuk mendalami itu kami sangat butuhkan bukti berupa dokumen yang tadi sudah kita geledah di Kantor Dinas PKO Manggarai Barat," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat, dalam penggeledahan tim penyidik membawa pulang ratusan dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi itu.
"Dokumen ini akan kita inventarisir setelah itu langsung buatkan berita acara penggeledahan dan persiapan untuk laporan penyitaan di pengadilan," ujarnya.
"Dari hasil penggeledahan tadi, tidak menutup kemungkinan kami akan meminta keterangan dari pihak yang punya persesuaian dengan substansi perkara, baik yang melaksanakan, mengetahui, dan mengambil keuntungan dari kasus ini tentu kami akan dalami," pungkasnya. (uka)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.