Suster Temukan Bayi di Biara

Alasan Kemanusiaan, Ibu Kandung yang Buang Bayi di Panti Asuhan Tidak Ditahan

TAP yang ditanya apakah dia bersedia memberikan anaknya untuk diasuh orang lain, dia mengaku tidak tega dan tetap mau membesarkan anaknya.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Kedua pelaku pembuangan bayi di Ende saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Ende, Rabu, 26 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan sejak Rabu, 26 Juni 2024 siang pasca diringkus tim gabungan Polres Ende di kostnya, TAP (21) ibu kandung yang tega membuang bayinya di Panti Asuhan Naungan Kasih Santa Elisabeth Ende pada Selasa, 25 Juni 2024 sekira pukul 02.00 wita dini hari tidak ditahan di Mapolres Ende.

Sedangkan SML (20) ayah kandung bayi malang tersebut harus mendekam di balik jeruji besi terhitung mulai malam ini sedangkan TAP hanya dikenakan wajib lapor.

Hal itu disampaikan salah satu penyidik Polres Ende usai melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Hal itu dilakukan atas dasar kemanusiaan mengingat sang bayi masih membutuhkan ASI. 

TAP yang ditanya apakah dia bersedia memberikan anaknya untuk diasuh orang lain, dia mengaku tidak tega dan tetap mau membesarkan anaknya.

"Saya mau ambil, saya tidak tega, tadi juga kakak sudah tahu dan sudah telepon, kakak marah besar, kalau mama saya merantau di Malaysia," ujar TAP di ruang Unit PPA Polres Ende.

Motif kedua pelaku yang masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Ende yang tega membuang bayi mereka yang baru berusia 12 hari di Panti Asuhan Naungan Kasih Santa Elisabeth Ende ternyata karena takut ketahuan kedua orang tua mereka.

SML (20) merupakan mahasiswa semester 2 berasal dari Bobamere, Kabupaten Ngada sedangkan istrinya TAP (21) mahasiswa semester 4 berasal dari Soa, Kabupaten Ngada yang sempat diwawancara POS-KUPANG.COM di Unit PPA Polres Ende mengaku meskipun masih berstatus mahasiswa keduanya sudah hidup bersama hingga melahirkan seorang bayi perempuan pada Jumat, 14 Juni 2024 di Puskesmas Onekore.

"Kami takut orang tua tahu karena kami masih kuliah tapi sudah punya anak makanya kami berdua putuskan untuk lepas dia di panti asuhan," ungkap TAP yang terus menangis menyesali perbuatannya.(*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved