Liputan Khusus

Lipsus - Marak Saling Klaim Tanah di Kota Kupang, BPN Target 5 Ribu Sertifikat Elektronik

BPN Kota Kupang menjadi kantor pertama untuk Provinsi NTT menerapkan sistem berbasis elektronik tersebut.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Penjabat Sekda Kota Kupang, Ade Manafe didampingi Kepala BPN Kota Kupang, Eksam Sodak, meluncurkan sertifikat tanah elektronik di Kota Kupang. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang menargetkan 5 ribu sertifikat elektronik pada tahun 2024 ini. Untuk itu, BPN Kota Kupang sudah melaunching sertifikat elektronik pada, Senin (24/6/2024).

BPN Kota Kupang menjadi kantor pertama untuk Provinsi NTT menerapkan sistem berbasis elektronik tersebut.

Kepala BPN Kota Kupang, Eksam Sodak mengatakan, sekalipun ada perubahan, namun sertifikat manual tetap digunakan. Jika ada masyarakat yang mengajukan perubahan, maka BPN Kota Kupang bakal mengeluarkan dalam bentuk elektronik.

Baca juga: Pemkot Kupang Resmi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik Pertama di NTT

"Tahun ini kita targetkan kurang lebih sekitar 5 ribu lah, perubahan data pendaftaran tanah, maupun PTSL, kita alihkan kemudian kita berikan sertifikat elektronik kepada masyarakat," kata Eksam Sodak.

Masyarakat tidak perlu ragu atas kehadiran sertifikat elektronik itu. Eksam Sodak bilang, perubahan itu berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi daerah maupun pendapatan daerah. Bagi masyarakat, adanya sertifikat elektronik itu, maka justru lebih mudah.

Masyarakat atau pemilik tanah bisa memantau itu dalam aplikasi yang sudah disiapkan. Secara infrastruktur, kata dia, BPN Kota Kupang memulai dengan validasi bidang tanah parsial maupun tekstual.  

"Itu dimaksudkan untuk menguatkan data base. Kemudian berlanjut ke penerbitan sertifikat elektronik," katanya.

Dari tanah terdaftar 103 ribu, paling kurang ada 25 persen dari total yang ada bisa dialihkan ke sertifikat elektronik. BPN Kota Kupang sedang melakukan penguatan data untuk penerbitan sertifikat elektronik.

Kepala Kanwil BPN NTT, Dr Hiskia Simarmata menyampaikan, BPN Kota Kupang menjadi salah satu dari 104 BPN di Indonesia yang menerapkan sistem berbasis elektronik. Agenda itu merupakan momentum baik dan menjadi pertama di NTT.

Hal itu juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam kaitan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kementerian ATR/BPN harus bisa mengerjakan itu.

"Masyarakat juga harus belajar. Apa bedanya dengan grab, gojek. Itu kan sudah berbasis elektronik. Bank juga demikian. BPN juga begitu makannya dibuat ini," kata dia.

Dengan itu, maka perlahan sistem pelayanan itu akan bergerak ke sistem elektronik. Hiskia mengaku, adanya sertifikat elektronik itu maka masyarakat tidak usah khawatir ketika sertifikat itu hilang atau rusak. Sertifikat elektronik akan menyimpan data tanah dalam satu server milik BPN. Kalau hilang, bisa dilakukan pembuatan baru lewat aplikasi "Sentuh Tanah" milik BPN.

"Ke depan kita tidak lagi pakai kertas, ini kita buatkan untuk mereka. Nanti kita tidak layani lagi yang namanya manual," katanya.

Penjabat Sekda Kota Kupang Ade Manafe mengatakan, sertifikat elektronik merupakan bukti BPN melakukan perubahan dan terobosan dalam pelayanan ke masyarakat.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR BPN yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui sertifikat tanah secara elektronik.

Selain menjadikan proses pendaftaran tanah lebih efektif dan efisien. Dia berharap aplikasi sertifikat elektronik ini juga dapat melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya risiko bencana alam serta meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat.

Salah satu persoalan yang sering terjadi di Kota Kupang belakangan ini menyangkut sengketa lahan akibat saling klaim kepemilikan, bahkan menjurus ke tindak kriminal yang meresahkan. Karena itu, dia berharap dengan adanya sertifikat elektronik ini ruang gerak mafia tanah dapat dibatasi dan risiko sertifikat palsu dan duplikasi data dapat dicegah.

”Mudah-mudahan program yang kita launching ini membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Kupang tercinta,” ujarnya.

Target 120 juta

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, pihaknya memiliki beberapa inovasi untuk melayani masyarakat terkait pembuatan sertifikat tanah.

"Ada beberapa inovasi yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kalimantan Barat contohnya kita buka Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran)," ujar AHY di Kantor Pertanahan (Kantah) Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu pekan lalu.

Kehadiran Pelataran diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan sertifikat tanah. Ini juga merupakan upaya Kementerian ATR/BPN mendekatkan diri ke publik sehingga layanan dapat berjalan secara efektif dan efisien menjangkau masyarakat secara luas.

"Jadi bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus di hari kerja bisa melakukan (administrasi) langsung tanpa perantara di kantor-kantor (wilayah) kami," ujarnya.

AHY  juga tak menampik ada kendala yang dihadapi. Transportasi dan konektivitas menjadi kerikil penghalang. Namun demikian, pihaknya senantiasa menampung keluhan masyarakat umum lewat fasilitas ruang dialog daring melalui platform zoom yang bertajuk "Kalbar Menyapa".

Ke depan, ia bakal menggencarkan sosialisasi sehingga masyarakat memiliki peningkatan minat untuk mengurus sertifikat tanah.
Pada kesempatan ini, AHY menyerahkan dua sertifikat tanah milik masyarakat, satu sertifikat tanah wakaf, serta dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Pemerintah

AHY mengungkapkan, sebanyak 113,5 juta bidang tanah telah terdaftar sertifikasi di Kementerian ATR/BPN dari target 120 juta bidang tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Secara nasional untuk program PTSL dari target 120 juta bidang tanah sampai akhir tahun 2024 Desember ini. Secara nasional kami sudah mencapai 113,5 juta bidang tanah yang kira-kira sudah terdaftar dan tentunya secara simultan kami juga lakukan sertifikasi," ujar AHY.

Dengan sisa masa jabatan kurang lebih delapan bulan, AHY mengakui bakal bekerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan, termasuk mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung tercapainya 120 juta bidang tanah tersertifikasi pada 2024.

Pada kesempatan itu, AHY  turut menyerukan kepada masyarakat untuk mengurus sertifikat rumah dengan datang langsung tanpa perantara atau calo ke gerai atau kantor pertanahan yang ada di kabupaten/kota tanpa khawatir dipungut biaya.

"Untuk layanan itu, benar-benar dibebaskan dari biaya dan biaya pun masuk ke negara, kalau ada yang mengatasnamakan terus meminta uang segala macam itu berarti calo, calo yang belum tentu benar-benar mengurus isu yang disampaikan masyarakat," tegasnya.

Dengan layanan Kantor Pertanahan yang lebih baik, ia mengatakan masyarakat dipastikan mendapatkan jalur yang tepat dengan pelayanan prima.

"Ini diberikan karpet merah. Artinya tanpa harus ada perantara dan biaya-biaya yang tidak perlu. Masyarakat dipersilakan, dengan senang hati kami membuka diri dan tentunya ingin melayani dengan sebaik baiknya, dengan itu masyarakat bisa memahami bahwa ATR/BPN ingin benar-benar melayani masyarakat dengan baik," pungkasnya. (fan/rey/cr19/ant)

 

Ikuti Liputan Khusus POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved