Berita Manggarai Barat

BUMDes Didorong Jadi Penyalur Pupuk Subsidi di Manggarai Barat

Salah satu dukungan yang paling penting adalah penyertaan modal. Jika ada penyertaan modal dari anggaran APBDes, selanjutnya memperkuat

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat Edi Endi mendorong agar penyaluran pupuk subsidi ke petani daerah itu melibatkan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Tujuannya untuk mencegah kelangkaan pupuk dan penyalurannya tepat sasaran.

"Ada kecendrungan akhir-akhir ini ada kelangkaan pupuk. Harus disikapi serius dan saya menemukan kenyataan di lapangan bahwa petani tidak dapat pupuk karena kesalahan penginputan NIK pada system aplikasi. Ini seharusnya tidak terjadi," kata Edi Endi, Senin 24 Juni 2024.

Menurut Edi, segala kebutuhan petani mesti disediakan dan dikelola oleh desa melalui BUMDes. Dengan begitu diharapkan bisa mempercepat alur distribusi pupuk sampai ke petani.

"Kita manfaatkan BUMDes sebagai pengecer pupuk. Karena sesungguhnya yang memahami rakyatnya dan petaninya adalah pemerintah desa," kata Ketua DPW NasDem NTT itu.

Salah satu dukungan yang paling penting adalah penyertaan modal. Jika ada penyertaan modal dari anggaran APBDes, selanjutnya memperkuat kontrol dan pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Edi menilai pelibatan BUMDes dalam penyaluran pupuk subsidi bisa melindungi petani dari rentenir saat kesulitan dana untuk membeli pupuk.

"Yang terjadi saat ini petani tidak bisa tebus pupuk, petani pinjam direntenir. Saya yakin kalau BUMDes diberi penyertaan modal, maka petani tidak akan terlilit oleh ulah rentenir," ujarnya.

Baca juga: Ribuan Petani di Manggarai Barat dan Manggarai Tak Dapat Pupuk Subsidi

Sebelumnya Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Mabes Polri saat temukan fakta bahwa ribuan petani di Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai tak mendapat pupuk subsidi, padahal secara kriteria mereka berhak mendapat bantuan pemerintah itu.

Penyebabnya karena para petani belum terdaftar di sistem elektronik Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Di dua kabupaten tersebut masih banyak petani bahkan mencapai ribuan yang seharusnya secara kriteria berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum terdaftar di E-RDKK," jelas Hotman Tambunan, Ketua Tim Satgassus Polri.

Penyebab lain, lanjut Hotman, karena tidak serasinya nomor induk kependudukan (NIK) petani dengan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

"Satgassus menyarankan agar segera data NIK petani dipadupadankan dengan data Dukcapil dan kemudian segera mendaftarkan mereka di data Simluhtan dan data E-RDKK," tuturnya.

Temuan lain, kata dia, hingga Juni 2024 masih banyak petani yang tak bisa menebus jatah pupuk subsidi dikarenakan bank belum menyalurkan kartu tani mereka. Satgassus pun menyarankan agar tahun depan penebusan pupuk bersubsidi di NTT cukup dengan menggunakan kartu tanda penduduk. (uka)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved