KKB Papua
Bos KKB Papua Lakukan Dosa Berat, Tembak Tukang Ojek Hingga Bakar Gedung Sekolah
Undius Kogoya, pimpinan KKB Papua, ternyata punya catatan kejahatan yang sangat mengerikan. Daftar kejahatannya sangat panjang, termasuk bunuh ojek.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM - Undius Kogoya, salah satu pimpinan KKB Papua, ternyata punya catatan kejahatan yang sangat mengerikan. Daftar kejahatannya sangat panjang, mulai dari tembak tukang ojek, bakar alat berat, bakar gedung sekolah hingga bunuh warga sipil lainnya.
Berdasarkan catatan aparat penegak hukum, ada 21 kasus yang telah dilakukannya selama ini. Semua tindakan kejam tersebut dilakukannya atas alibi berjuang untuk memerdekakan Papua.
Yang mengejutkan, adalah 21 kasus kejahatan tersebut, dilakukannya dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya, adalah kasus pembunuhan warga sipil yang dilakukannya pada 8 Agustus 2020 sampai dengan 11 Juni 2024.
Hal itu dibenarkan Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno. Dia menyebutkan bahwa catatan kriminal kelompik Undius Kogoya sangat banyak.
"Pada 8 Agustus 2020, contohnya, melakukan serentetan tembakan di Kampung Oesiga, Kabupaten Intan Jaya. Dalam insiden itu tidak ada korban jiwa," kata Bayu Suseno melalui keterangan tertulis belum lama ini.
Pada 15 Agustus 2020, lanjut dia, Undius Kogoya kembali melakukan penembakan terhadap tukang ojek di Kabupaten Intan Jaya. "Dalam peristiwa ini tukang ojek bernama Laode Janudin tewas di lokasi kejadian," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Bayu pada 18 Agustus 2020, kembali melakukan Pembakaran terhadap alat berat (escavator) di Intan Jaya hingga menyebabkan hangus terbakar.
"Kemudian pada 14 September 2020, melakukan Penembakan terhadap 2 orang tukang ojek yaitu laode dan fatur di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, akibatnya, kedua korban mengalami luka-luka," ungkapnya.
Lanjut Bayu, pada 17 September 2020, kembali lagi melakukan Penganiayaan terhadap masyarakat sipil di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, hingga menyebabkan seorang warga bernama Badawi meninggal dunia.
"Selain itu pada 17 September 2020 juga terlibat dalam kontak tembak dengan personel Satgas Apter Hitadipa di Kampung Sugapa Lama, hingga menyebabkan Serka Sahlan meninggal dunia," ungkapnya.
Di hari berikutnya, lanjut Bayu tepat Pada 18 September 2020, OPM melakukan penembakan terhadap pesawat yang akan mengevakuasi Serka Sahlan di Intan Jaya.
Baca juga: Prajurit TNI Gerebek Markas KKB Papua, Satu Anggota OPM Tewas Ditembak
Lusanya, pada 19 September 2020, terjadi kontak tembak dengan personel Satgas Apter Hitadipa di Kampung Hitadipa, Intan Jaya hingga menyebabkan Pratu Dwi Akbar meninggal dunia.
"Kemudian kembali lagi melakukan kontak tembak dengan personel Koramil persiapan Hitadipa, akibatntya pendeta Yeremias Y tewas tertembak," katanya.
Sementara itu, pada 23 September 2020, lagi-lagi melakukan Penembakan terhadap aparat keamanan di depan kantor Bupati Intan Jaya.
"Hari berikutnya pada 25 September 2020, Kontak tembak dengan aparat TNI di Bandara Sugapa dan pada 30 September 2020, melakukan Aksi penembakan terhadap Mapolsek Sugapa," ujar Bayu.
Tak sampai disitu,masuk pada 4 Oktober 2020, melakukan aksi penembakan terhadap rombongan Dir Krimum dan Dansat Brimob di Distrik Sugapa.
"Dihari berikutnya pada 5 Oktober 2020, kembali lagi melakukan kontak tembak dengan personel TNI/Polri di Kodim Apter Distrik Sugapa," ungkapnya.
Bahkan,selang beberapa hari pada 7 Oktober 2020, melakukan aksi penembakan oleh terhadap pewarta Agustinus Duwitau di Damogoa hingga terluka.
"Pada 8 Oktober 2020, melakukan Aksi penembakan terhadap pesawat di Bandara Bilogai Intan Jaya dan Pada 9 Oktober 2020, melakukan aksi penembakan terhadap rombongan Tim Pencari Fakta Kemenkopolhukam di Distrik Sugapa, atas kejadian tersebut, anggota TPF Bambang terluka dan Sertu Faisal dan Pratu Ginanjar terluka," pungkas Bayu.
Ini Daftar Kekejaman Undius Kogoya
Pada bagian lain, Bayu Suseno juga menjelaskanbahwa ,tindakan brutal kelompok Undius Kogoya masih berlanjut hingga tahun 2022.
"Pada 30 Maret 2022, Undius Kogoya dan Aibon Kogoya kembali melakukan pembakaran gedung sekolah dan hingga menganiaya dua warga sipil di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua," ujarnya.
Setelah itu, pada 18 Juli 2023, melakukan penembakan pesawat Smart Aviation yang dipiloti Kapten M Farhan dan Wahyu sebagai copilot dengan mengangkut tujuh anggota Brimob dari Bandara Moses Kilangin di Kabupaten Mimika dengan tujuan Distrik Homeyo.
Sementara untuk tahun 2024,kembali lagi kekejaman itu terjadi pada 30 April 2024, lagi-lagi melakukan penyerangan ke Mapolsek Homeyo dan pembakaran gedung bangunan SDN Inpres Pogapa.
"Akibatnya, 1 masyarakat sipil suku toraja menjadi korban atas nama Aleksander Parapak (20) laki-laki, meninggal dunia," ujarnya.
Dia mengatakan,pada 21 Mei 2024, melakukan Pembakaran Kios dan Penembakan Warung hingga Pembakaran Sekolah di Distrik Paniai Timur.
Baca juga: Praka Hendrik Ditembak KKB Papua, Korban Gugur dengan Peluru Tertancap di Punggung
Dan aksi yang terakhir pada 11 Juni 2024, melakukan penembakan dan pembakaran mobil serta jasad korban atas nama Rusli di Kampung Timida, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Bayu menegaskan, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan Penindakan dan Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua yang masih terus melakukan Aksi Kriminal terhadap Masyarakat Sipil.
"Kami konsisten utk melakukan penegakan hukum terhadap KKB yg aktif melakukan gangguan kamtibmas di Papua," tandasnya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Undius Kogoya
KKB Papua
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz
Bayu Suseno
Kabupaten Intan Jaya
Distrik Sugapa
Anggota KKB Tersangka Pembunuhan Sopir di Wamena Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Enam Anak Buah Aibon Kagoya Ditangkap Satgas, Termasuk Satu Videografer KKB |
![]() |
---|
Polisi Buru KKB Terduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Deiyai |
![]() |
---|
Dua Ojek Jadi Korban KKB, Ditemukan Terkapar Di Semak-Semak |
![]() |
---|
Tangkap KKB Konara Enumbi, Aparat Amankan Tiga Bungkus Pinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.