Breaking News

Berita NTT

Bayi di Lembata Meninggal Pasca Operasi, Ombudsman RI NTT Serukan Audit Mendalam

Kejadian memilukan ini menimpa bayi dari Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, yang meninggal setelah dirujuk dari Puskesmas Waipukang ke RS Damian

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan NTT menerima laporan mengejutkan dari warga Kabupaten Lembata mengenai kematian tragis seorang bayi setelah melalui proses operasi ibunya, Senin 24 Juni 2024.

Kejadian memilukan ini menimpa bayi dari Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, yang meninggal setelah dirujuk dari Puskesmas Waipukang ke RS Damian Lewoleba.

Kematian bayi dalam proses persalinan adalah mimpi buruk bagi keluarga, tenaga medis, dan masyarakat. Namun, situasi ini kadang-kadang tak terelakkan. Menanggapi keluhan ini, Ombudsman RI berjanji untuk bertindak cepat.

"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Lembata untuk segera memverifikasi informasi dan keluhan tersebut," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Senin 24 Juni 2024.

"Jika terbukti benar, kami akan melaksanakan audit internal serta audit maternal perinatal (AMP) untuk menindaklanjuti kasus kematian ini," jelasnya.

Audit Maternal Perinatal (AMP) bertujuan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi melalui analisis menyeluruh terhadap mutu pelayanan klinis. Proses ini mencakup evaluasi prosedur diagnosis dan perawatan, penggunaan sumber daya, serta hasil yang diperoleh dan kualitas hidup ibu serta anak.

Proses audit kematian perinatal ini dinilai sebagai langkah efektif untuk meningkatkan perawatan bagi semua wanita hamil dan bayi mereka. 

Audit ini memungkinkan para ahli untuk mempelajari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dalam perawatan dan merumuskan langkah-langkah pencegahan.

Baca juga: Ombudsman NTT Temukan Sejumlah Kendala di Hari Pertama PPDB

Tidak hanya audit internal, proses ini juga dapat melibatkan auditor eksternal independen. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi masalah manajemen perawatan yang menyimpang dari standar praktek yang aman, serta menghindari hasil merugikan bagi pasien.

Selagi menunggu hasil audit, kata Darius harapan besar tertuju pada RS Damian untuk memberikan penjelasan lengkap dan permintaan maaf yang tulus kepada keluarga bayi.

"Transparansi dan dukungan moral sangat penting dalam menghadapi situasi sensitif ini," ungkapnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved