Berita NTT

Targetkan NTT Bebas Rabies pada Desember 2024, BNPB Tingkatkan Upaya Vaksinasi

Upaya vaksinasi ini sebagai target dari BNPB agar seluruh kabupaten/kota di NTT terbebas dari penularan penyakit rabies pada Desember 2024.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Petugas memberikan vaksin kepada hewan penular rabies. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Pemerintah Provinsi NTT melaksanakan Pencanangan Bulan Vaksinasi Hewan Penular Rabies. Pencanganan ini mendapat dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 

POS-KUPANG.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggandeng Pemerintah Provinsi NTT (Pemprov NTT) untuk meningkatkan upaya vaksinasi sebanyak dua kali lipat kepada hewan yang terindikasi rabies.

Upaya vaksinasi ini sebagai target dari BNPB agar seluruh kabupaten/kota di NTT terbebas dari penularan penyakit rabies pada Desember 2024.

"Dengan adanya peningkatan vaksinasi dalam waktu yang tersisa, saya yakin Desember 2024, Nusa Tenggara Timur akan bebas dari rabies," kata Kepala BNPB Suharyanto dikutip dari Antara, Minggu 23 Juni 2024. 

​​​​​​Berdasarkan data yang diterima BNPB tercatat jumlah realisasi vaksinasi antirabies di NTT sebanyak 312.527 dosis dengan jumlah populasi hewan penular rabies sebanyak 485.947 ekor.

Dari data tersebut, menandakan masih ada 167.420 hewan yang harus divaksin, atau paling tidak 27.660 ekor yang masuk sebagai target sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunal 70 persen dari populasi hewan penular rabies.

Kepala BNPB mengharapkan data jumlah sasaran tersebut harus mendapat atensi khusus dari masing masing pemerintah kabupaten/kota dan juga masyarakat setempat untuk percepatan vaksinasi mengentaskan penularan penyakit rabies.

BNPB juga memastikan pencapaian target percepatan vaksinasi akan dikawal tim siaga rabies meski dilaporkan adanya penurunan yang signifikan atas kasus warga terinfeksi rabies dari 22 kabupaten/kota di NTT pada 2024 dibandingkan 2023.

Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mencatat pada 2023 terjadi 1.823 kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Timor Timur Selatan dan Timor Timur Utara yang menyebabkan 11 korban jiwa. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved