Berita Internasional

54 Orang di India Tewas Setelah Menenggak Miras Ilegal, Ratusan Orang Masih di Rumah Sakit

Menurut dia, tindakan lebih lanjut akan dilakukan terhadap para penjual dan pembuat minuman keras di distrik itu.

Editor: Dion DB Putra
ILUSTRASI
Sebanyak 54 orang tewas akibat menenggak miras ilegal di India pekan ini. 

POS-KUPANG.COM, NEW DELHI - Sebanyak 54 orang tewas akibat tenggak miras ilegal di India. Sampai Sabtu (22/6/2024) lebih dari 100 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit setempat.

Insiden tersebut terjadi hari Rabu (19/6/2024) lalu. Hampir 200 orang dilarikan ke rumah sakit karena muntah-muntah, sakit perut, dan diare setelah meminum minuman keras yang dibubuhi metanol di Distrik Kallakurichi, Negara Bagian Tamil Nadu, India selatan.

Kallakurichi berjarak sekitar 250 km dari Chennai, ibu kota negara bagian India tersebut.

Dilansir kantor berita Reuters, seorang pejabat tinggi di Distrik Kallakurichi, M.S. Prasanth, menyebut aparat penegak hukum yang menyelidiki insiden tersebut telah menangkap tujuh orang tersangka.

Para pasien yang mengkonsumsi alkohol beracun terlihat dirawat di sebuah rumah sakit pemerintah di distrik Kallakurichi, negara bagian Tamil Nadu, India pada 20 Juni 2024.
Para pasien yang mengkonsumsi alkohol beracun terlihat dirawat di sebuah rumah sakit pemerintah di distrik Kallakurichi, negara bagian Tamil Nadu, India pada 20 Juni 2024. (AFP/R.SATISH BABU)

Kematian akibat konsumsi alkohol yang diproduksi secara ilegal menjadi peristiwa yang sering terjadi di India.

Di negara Asia Selatan tersebut, hanya sedikit orang yang mampu membeli minuman beralkohol bermerek, meskipun ada tuntutan dari masyarakat untuk menindak tegas para penjualnya.

Pemerintah Negara Bagian Tamil Nadu mengeklaim telah mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi mereka yang terlibat dalam produksi metanol, bahan kimia beracun yang biasanya digunakan untuk keperluan industri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Tenggak Miras Ilegal, 54 Orang di India Tewas, 100 Lebih Masih di RS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved