Berita Ngada

Cegah Judi Online, Waka Polres Ngada Bersama Propam Cek Akses Internet Anggota 

Kasat untuk terus melakukan pengawasan kepada Anggota.Agar Sie Propam dan para Kabag kasat agar terus melakukan waskat

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR 
Waka Polres Ngada periksa akses Internet Anggota, Jumat 21 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K., melalui Waka Polres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu, S.H bersama Kasi Propam Polres Ngada Iptu Stefanus Kodo  dan Personil Sie Propam, Melakukan pemeriksaan Akses Internet yang dilakukan oleh para personil yang menjurus pada perilaku menyimpang yaitu berjudi online.

Para Kabag dan Kasat fungsi satuan masing-masing juga turut melakukan kegiatan waskat terhadap para personilnya masing-masing.

Waka Polres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu, S.H, memerintahkan seluruh personil polres Ngada untuk tidak terlibat dalam judi online 

"Saya perintahkan kepada seluruh anggota agar tidak terjerat atau mengakses judi online, dalam bentuk apapun,” kata Waka Charles.

Baca juga: DPRD Ngada Sahkan Perda Inisiatif Tentang Bencana, Bosko: Penanganan Bencana Tidak Berbelit-Belit

Ia juga perintahkan agar Sie Propam dan Para Kabag, Kasat untuk terus melakukan pengawasan kepada Anggota.
"Agar Sie Propam dan para Kabag kasat agar terus melakukan waskat kepada personilnya," tegasnya.

Lanjut Charles, judi tidak akan membuat kehidupan lebih baik, justru karena judi membuat hidup melarat.

"Bahwa judi, tidak akan membuat kehidupan menjadi kaya, akan tetapi akan semakin melarat dan akan menimbulkan berbagai macam persoalan hidup, baik dikantor maupun di dalam rumah tanggal,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan pada 138 Anggota tidak ditemukan akses internet yang mengarah ke judi online.(Cr2).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved