Breaking News

Timor Leste

Timor Leste Tegaskan Kembali Komitmen Hapus Pekerja Anak

Adapun penyelenggaraan itu didukung penuh ILO (international labour organisation), organisasi buruh internasional di bawah payung PBB.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO-ILO
Foto bersama saat Perayaan Hari Menentang Pekerja Anak Sedunia ( WDACL ) 2024 di Aileu Timor Leste 

POS-KUPANG.COM, AILEU - Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) merayakan Hari Menentang Pekerja Anak Sedunia ( WDACL ) 2024 di Kotamadya Aileu, salah satu dari 13 kotamadya di negara tersebut.

Penyelenggaraan peringatan dan perayaan WDACL itu dilaksanakan oleh Inspeksi Umum Pekerjaan Timor-Leste (IGT) yang berkoordinasi dengan Kantor Wakil Perdana Menteri melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (MECAE). 

Adapun penyelenggaraan itu didukung penuh ILO (international labour organisation), organisasi buruh internasional di bawah payung PBB.

Baca juga: Petani Timor Leste Ikut Pelatihan Perilisan Benih Jagung Hibrida yang Digelar BRIN

Kegitan WDACL itu diikuti sekitar 100 peserta yang mewakili otoritas Aileu, empat Pos Administratif, 11 desa serta guru dan siswa setempat dari sekolah dasar hingga menengah.

Francisco Fatima Xavier, perwakilan dari Kantor Wakil Perdana Menteri, menyatakan bahwa Konstitusi Timor Leste menjamin hak anak atas pendidikan.

Dia segera menyerukan tindakan untuk menjamin akses terhadap pendidikan bagi semua anak di negara itu.

“Masa depan negara ini ada di tangan generasi penerus kita. Semua anak harus bersekolah, bukan bekerja. Negara mengakui kehadiran dan partisipasi kalian untuk menjadi masa depan cerah negara ini,” ujarnya dalam sambutannya sebagaimana dikutip dari laman ILO.

Menyoroti tema tahun ini, “Mari Kita Bertindak Sesuai Komitmen Kita: Hentikan Pekerja Anak”, Frederico Pereira de Matos, Inspektur Jenderal Pekerjaan Inspeksi Umum (IGT), menekankan komitmen Timor Leste untuk bebas dari pekerja anak melalui finalisasi rancangan undang-undang Rencana Aksi Pekerja Anak dan Daftar Pekerjaan Berbahaya untuk Anak yang telah dikembangkan bersama oleh para pemangku kepentingan terkait.

“Kedua rancangan ini telah diserahkan ke MECAE. Setelah disetujui dan dibahas, kedua dokumen penting ini akan memberikan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan di Timor Leste untuk pengembangan peraturan dan kebijakan yang menjunjung tinggi hak-hak anak dan menjamin kesejahteraan mereka, '' kata dia.

Selain itu, Frederico menjelaskan bahwa telah dilakukan Training of Trainers (ToT) mengenai sistem rujukan pekerja anak. ToT ini bertujuan untuk membangun kapasitas pihak berwenang terkait seperti petugas polisi, pemerintah daerah, sekolah dan pengawas sekolah di Aileu dan tiga kota lainnya untuk mengembangkan formulir dan data pemantauan pekerja anak serta melakukan kampanye advokasi bagi orang tua dan tempat kerja yang mempekerjakan anak.

Pekerjaan merenggut masa kanak-kanak anak-anak, potensi dan martabat mereka, dan hal ini berbahaya bagi perkembangan fisik dan mental.

Sementara itu, Presiden Komisi Nasional Anti Pekerja Anak (CNCTI), Aniceto Leto Soro, menggarisbawahi pentingnya peran CNCTI.

Komisi tersebut melibatkan 10 organisasi antar kementerian serta organisasi pengusaha dan pekerja dan ditugaskan untuk memantau dan memastikan kementerian terkait di pemerintah serta pemangku kepentingan terkait lainnya untuk mendukung penghapusan pekerja anak.

“Penghapusan pekerja anak telah menjadi bagian dari prioritas pemerintah. Kami berharap rancangan Rencana Aksi Nasional dan Daftar Pekerjaan Berbahaya dapat diselesaikan secepatnya sehingga kita dapat mengembangkan tindakan yang tepat dengan anggaran yang memadai untuk penghapusan pekerja anak,” kata Aniceto.

Ia menambahkan bahwa ia juga berharap agar rancangan Rencana Aksi Nasional dan Daftar Pekerjaan Berbahaya dapat diselesaikan sesegera mungkin. Pemerintah akan memperbaiki program subsidi yang saat ini hanya mencakup tiga anak, sementara sebagian besar keluarga memiliki lebih dari tiga anak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved