Pilkada Manggarai

KPU Manggarai Rekrut 900 Pantarlih untuk Pilkada 2024

Total Pantarlih yang direkrut sebanyak 900 orang yang akan bekerja melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada pada 612 TPS.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
KPU Manggarai rekrut 900 Pantarlih untuk Pilkada tahun 2024, pada Rabu 19 Juni 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - KPU Manggarai membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.

Total Pantarlih yang direkrut sebanyak 900 orang yang akan bekerja melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada pada 612 TPS.

Demikian disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Manggarai  Florianus Irwan Kondo kepada wartawan Selasa 19 Juni 2024 di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Florianus menjelaskan pembentukan Pantarlih berpedoman pada Peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja Badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota. 

Selain itu, juga Keputusan KPU nomor 638 tahun 2024 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu dan Pilkada 2024.

"Sesuai jadwal pendaftaran Pantarlih dilakukan mulai 13-19 Juni, penelitian administrasi mulai tanggal 14 - 20 Juni setelah itu akan ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2024 yang selanjutnya akan dilantik pada tanggal 24 Juni 2024. Untuk diketahui hari terakhir pendaftaran ditutup pada tanggal  19 juni hingga pukul 23.59 Wita, " ujarnya.

Lebih lanjut kata Florianus dalam pembentukan Pantarlih KPU dan PPS memperhatikan kualifikasi antara lain memenuhi persyaratan administrasi, berdomisili pada wilayah kerja atau terdekat dalam satu kelurahan atau desa, kepemilikan gawai yang kompetibel dengan aplikasi untuk melakukan coklit data pemilih serta keterampilan dalam penggunaan aplikasi pada gawai yang dimiliki. 

"Pantarlih harus trampil menggunakan gawai/handphone karena semua bekerja berbasis aplikasi,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved