Berita Kota Kupang

Pasangan di Kupang Pilih Menikah di Lapas Demi Sang Ayah

Fenomena ini menunjukkan bagaimana rasa cinta dan kekeluargaan dari pasangan Andro dan Icha dalam mengatasi berbagai rintangan

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Pasangan Alihandro Ora dan Icha Jesica Koro saat diberkati pendeta dalam proses pemberkatan nikah mereka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pasangan di Kupang Provinsi NTT memutuskan untuk menikah di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kupang atau Lapas Kupang agar bisa didampingi oleh sang ayah dari salah satu pasangan yang sedang menjalani hukuman. 

Keputusan ini diambil pasangan Alihandro Ora dan Icha Jesica Koro untuk memastikan momen penting dalam hidup mereka dapat dihadiri oleh orang tua meskipun dalam kondisi yang tidak ideal yakni sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kupang.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana rasa cinta dan kekeluargaan dari pasangan Andro dan Icha dalam mengatasi berbagai rintangan, termasuk hukuman penjara. 

Pasangan yang berbahagia ini memilih mengikrarkan janji suci mereka dihadapan pendeta dan kedua orang tua, serta disaksikan keluarga dan semua tahanan di Gereja Elim Lapas Kupang, Selasa 18 Juni 2024.

Pasangan Andro dan Icha begitu bahagia saat mengikuti semua proses pemberkatan yang mengikat mereka menjadi pasangan suami istri selamanya.

Keduanya meneteskan air mata kebahagiaan dalam momentum sekali dalam hidup mereka itu.

Air mata kebahagiaan itu muncul dalam moment bertukar dan memasang cincin nikah di jari, serta menerima berkat dari orang tua mereka. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved