Berita NTT

Dibacok Rekan Kerja di Malaysia, Jenazah PMI Asal Sumba Barat NTT Dijemput di Bandara El Tari

Menurut Sisilia informasi yang didapat keluarga, korban Agus sempat cekcok dengan iparnya tersebut. Saat cekcok, korban dibacok di bagian leher.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Penjemputan jenazah Agustinus Mali di terminal Cargo Bandara El Tari Kupang pada Senin, 17 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT, kembali menerima jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang beralamat di Desa Elu Loda, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat.

PMI atas nama Agustinus Mali (50) dikabarkan meninggal dunia usai dibacok rekan kerjanya di Malaysia, yang juga berstatus sebagai adik iparnya.

Keluarga korban, Sisilia Lin (40) yang diwawancarai POS-KUPANG.COM mengatakan keluarga mendapat informasi kematian Agus sejak tanggal 31 Mei 2024.

“Pada tanggal 31 Mei 2024 kami selaku keluarga korban, mendapat kabar Agustinus meninggal di Malaysia. Kabar ini kami tahu dari postingan facebook keluarga lain, yang ada di Malaysia. Setelah kami cari tahu, katanya korban pembunuhan,” ujarnya Senin, 17 Juni 2024 di terminal kargo Bandara El Tari Kupang.

Menurut Sisilia informasi yang didapat keluarga, korban Agus sempat cekcok dengan iparnya tersebut. Saat cekcok, korban dibacok di bagian leher.

“Menurut cerita yang kami dengar, korban dibacok iparnya di bagian leher. Saat itu istri korban meminta pertolongan pada rekan kerjanya yang lain, namun rekan kerja tersebut juga dibacok di bagian tangan,” ungkapnya.

Dijelaskan Sisilia, Agus yang dalam kondisi kritis sempat dilarikan ke rumah sakit setempat namun tidak tertolong. Jenazahnya kemudian diproses untuk pemulangan ke Kupang, agar selanjutnya dibawa ke Sumba Barat untuk dimakamkan.

Pada tanggal 17 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 wita, jenazah tiba di terminal kargo Bandara El Tari Kupang dengan menggunakan pesawat Garuda GA 448.

“Kami tidak tahu berapa lama korban berangkat ke Malaysia. Perkiraan kami sudah belasan tahun, karena sejak saya SD kelas 5, Agus sudah keluar dari kampung. Agus aslinya berasal dari Belu, tetapi menikah dengan orang Sumba Barat,” kata Sisilia.

Sementara itu Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI, Yonas Bahan membenarkan bahwa informasi yang diperoleh BP3MI melalui surat keterangan yang dikeluarkan KBRI di Malaysia korban meninggal karena terlibat perkelahian.

“Sesuai dengan surat keterangan kematian yang kami terima dari KBRI Malaysia, Agustinus Mali meninggal dikarenakan ada perkelahian dengan tenaga kerja lain yang juga berasal NTT. Agus bekerja di perusahaan sawit, di wilayah Malaysia Barat,” jelasnya.

Baca juga: Sejak Januari 2024, BP3MI NTT Telah Menerima 48 Jenazah PMI Non Prosedural

Yonas menambahkan menurut perkiraan, Agus telah tinggal di Malaysia selama belasan tahun. Sesuai permintaan keluarga, Agus akan dimakamkan di Sumba Barat.

“Kami akan fasilitasi perjalan ke Sumba Barat dengan penyeberangan ASDP pada hari Kamis, 6 Juni 2024. Untuk sementara, jenazah dibawa ke RSUD W.Z. Johannes Kupang,” kata Yonas. 

Adapun Agus merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Agus meninggalkan satu orang istri, satu orang anak kandung, dan dua orang anak angkat. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved