Tewas Ditikam di Warung Alung

Polresta Kupang Kota Siap Tertibkan Miras dan Nobar 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan siap menertibkan miras dan jam tayang nobar.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan Manurung, S.H., S.I.K., M.Si bersama personel Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota meninjau lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di warung Alung. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polresta Kupang Kota, siap menertibkan minuman keras (miras), dan nonton bareng (nobar). Pasalnya miras menjadi salah satu pemicu peristiwa penikaman saat nobar pertandingan bola Italia vs Kroasia di Warung Alung, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Nobar yang dimaksud adalah nonton bareng pertandingan Euro 2024, yang saat ini masih berada di fase babak penyisihan grup dan akan berlanjut hingga final nanti.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan siap menertibkan miras dan jam tayang nobar.

“Saya mengingatkan kepada masyarakat Kota Kupang agar menjaga situasi tetap kondusif. Hal yang menjadi sumber permasalahan, sedini mungkin harus dihilangkan. Hal pertama akan kita tertibkan jam tayang, semua kegiatan dibatasi sampai jam 12.00 malam. Kami juga akan menindak tegas motor-motor racing, dan akan menindak terkait miras. Rata-rata 99 persen kasus di wilayah Kota Kupang ini dikarenakan miras,” tegasnya.

Lebih lanjut Aldinan mengatakan miras menjadi sumber utama perkelahian, percekcokan dan tindakan kriminal lainnya.

“Kita akan tindak tegas dan secara berkelanjutan akan melakukan pembinaan dan penegakan hukum. Miras salah satunya,” kata Aldinan.

Terkait kasus penikaman di Fatululi yang mengakibatkan Ferison Sinlae (39) meninggal dunia dan dua korban lainnya JS (35) dan SA (30) luka-luka, pihak kepolisian sedang menelusuri lebih jauh motif lain penikaman tersebut.

Semtara itu autopsi jenazah dijadwalkan akan dilaksanakn pada Senin, 17 Juni 2024 pukul 09.00 wita di RS Bhayangkara, Titus Uly Kupang.

“Autopsi akan dilakukan besok pagi karena dokter forensiknya sedang melakukan otopsi juga di daerah Flores. Besok pagi pasti akan dilaksanakan autopsi untuk memperjelas modus dan sebab dari kematian ini,” pungkasnya. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved