Tewas Ditikam di Warung Alung

Autopsi Jenazah Korban Penikaman di Fatululi Diwarnai Isak Tangis Keluarga

Autopsi ini berlangsung di ruang pemulasaran jenazah Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly, Kupang sekitar pukul 09.00 wita.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Suasana ruang pemulasaran jenazah RS Bhayangkara Titus Uly Kupang, sebelum dilakukan autopsi korban penikaman di Fatululi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jenazah Ferison Sinlae (39) korban penikaman di warung Alung, Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Minggu, 16 Juni 2024 dini hari di autopsi pada Senin, 17 Juni 2024.

Autopsi ini berlangsung di ruang pemulasaran jenazah Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly, Kupang sekitar pukul 09.00 wita.

Pantauan POS-KUPANG.COM, keluarga korban telah menunggu di depan ruang pemulasaran jenazah

Sebelum dilakukan autopsi oleh tim forensik, keluarga dipersilahkan berdoa di ruangan pemulasaran jenazah.

Satu persatu keluarga masuk berdoa dan menyampaikan penghormatan terakhir. Keluarga korban tak mampu membendung isak tangis, melihat jenazah Ferison.

Usai berdoa, keluarga dipersilahkan menunggu hingga proses autopsi selesai. 

Adapun kronologi peristiwa ini dijelaskan oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan kejadian bermula ketika pelaku BBB (36) dan korban Ferison Sinlae (39) bersama teman-temannya yang menyaksikan pertandingan bola, babak penyisihan grup Euro 2024 di warung Alung, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang sekitar pukul 01.30 wita pada Minggu, 16 Juni 2024.

Saat itu tengah berlangsung laga Spanyol vs Kroasia. Ketika jeda babak pertama, korban sempat karaoke.

Pelaku yang dipengaruhi miras mendatangi korban, meminta agar mik pada korban agar bergantian karaoke. Namun permintaan pelaku tidak dipenuhi korban. 

Pelaku tiba-tiba mengambil pisau yang ada di warung Alung tersebut dan menikam korban, di leher bagian kiri. Selain menikam korban Ferison, pelaku juga membacok adik kandung Ferison yakni JS (35) dan teman korban yakni SA (30) yang ada di TKP tersebut.

Akibatnya JS menderita luka di pelipis kanan dan di bagian lutut sedangkan SA menderita luka di area pelipis kanan. Pelaku lalu melarikan diri.

Baca juga: Tewas Ditikam di Warung Alung Kota Kupang NTT, Tempat Kejadian Perkara Belum Ada Izin Keramaian 

Sedangkan Ferison yang dalam keadaan sekarat, sempat dilarikan ke RS Siloam yang berada di sekitar lokasi. Namun nyawa Ferison tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu pelaku yang panik, lari dari tempat kejadian dan mengamankan diri di salah satu Homestay di Kelurahan Kelapa Lima. Pelaku berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun. Barang bukti yang diamankan berupa pisau, 2 baju korban, celana, dan pakaian dalam korban. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved