Tewas Ditikam di Warung Alung

Penikaman di Fatululi, Pelaku dan Korban Masih Punya Hubungan keluarga

Kombes Aldinan yang diwawancarai di TKP mengatakan pelaku dan korban saling mengenal, memiliki hubungan keluarga dan bertetangga.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan Manurung, S.H., S.I.K., M.Si bersama personel Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota meninjau lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di warung Alung. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus penikaman di Warung Alung, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang yang terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024 dini hari mengakibatkan satu korban yakni Ferison Sinlae (39) meninggal dan dua lainnya luka-luka.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung, S.H., S.I.K., M.Si bersama personel Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota usai ibadah Minggu, langsung meninjau lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Warung Alung.

Kombes Aldinan yang diwawancarai di TKP mengatakan pelaku dan korban saling mengenal, memiliki hubungan keluarga dan bertetangga.

“Kejadian awal pelaku berinisial BB dan korban sedang menonton pertandingan sepak bola sekitar pukul 01.30 dini hari. Sambil menunggu pertandingan dimulai, korban menyanyi beberapa lagu. Pelaku lalu mendatangi korban dan meminta untuk bergantian. Karena korban tidak memberikan mik, terjadi ketersinggungan, kesalahpahaman dan cekcok,” ujar Aldinan Minggu 16 Juni 2024.

Setelah cekcok tersebut lanjut Aldinan, pelaku mengambil pisau yang ada di warung tersebut langsung menikam lelaku di bagian leher. 

Korban yang sekarat lalu dibawa ke RS Siloam namun tidak tertolong. Jenazahnya lalu dibawa ke RS Bhayangkara Titus Uly untuk di otopsi pada Senin, 17 Juni 2024.

“Pelaku saat ini sedang dalam pengejaran. Identitasnya telah kami kantongi kami bertindak tegas dan cepat untuk mencegah agar tidak berimbas ke hal lainnya. Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka yakni JS dan SA, sedang kami periksa,” ungkap Aldinan.

Menurut Aldinan informasi awal yang diterima oleh pihak Polresta Kupang Kota, kemungkinan kecil terjadi balas dendam karena keduanya masih memiliki hubungan keluarga. Namun demikian pihaknya menurunkan personel untuk mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Aldinan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras (miras).

“Saya mengimbau kepada masyarakat jauhilah miras, tidak perlu kita berpesta miras yang berlebihan dan menimbulkan masalah baru yang merugikan diri kita sendiri dan orang lain. Apalagi masih teman, masih saudara pengaruh miras menjadi lepas kendali terjadilah peristiwa seperti ini. Kami juga akan kembangkan pemeriksaan dengan memeriksa kepada pemilik warung ini,” jelasnya. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved