Berita Rote Ndao

Panitia Peluncuran Buku Cerita Yusuf Berbahasa Dengka,100 Eksemplar Diserahkan ke Pemda Rote Ndao

Adapun penyerahan buku itu dilakukan selepas acara peluncuran di Gedung Kebaktian Jemaat GMIT Loaholu, Desa Oelua pada Jumat, 31 Mei 2024 lalu.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu saat menerima buku cerita Yusuf dalam bahasa Dengka di Rujab Bupati setempat. Jumat, 14 Juni 2024 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Panitia Peluncuran Buku Cerita Yusuf dalam Kitab Kejadian Pasal 37-50 dengan penuturan Bahasa Dengka secara resmi menyerahkan sebanyak 100 eksemplar buku tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Penyerahan buku cerita Yusuf dalam Bahasa Dengka itu diterima oleh Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao pada Jumat, 14 Juni 2024 malam.

Adapun penyerahan buku itu dilakukan selepas acara peluncuran di Gedung Kebaktian Jemaat GMIT Loaholu, Desa Oelua pada Jumat, 31 Mei 2024 lalu.

Sebanyak tiga orang Majelis Jemaat GMIT Loaholu yakni Zet Boymau, Johanis Fanggidae dan Dominggus Ledoh dan hadir langsung menyerahkan buku cerita Yusuf dalam bahasa Dengka tersebut.

Penjabat Bupati, Oder Maks Sombu dalam momen itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak  GMIT Loaholu, Desa Oelua atas penyerahan buku cerita Yusuf (Kejadian 37-50) dalam Bahasa Dengka untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tak lupa, ia juga berterima kasih kepada tujuh orang penerjemah buku cerita Yusuf dalam Bahasa Dengka tersebut.

Menurut Sombu, melalui penerbitan buku tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang nilai keimanan kepada generasi muda di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Adanya buku cerita Yusuf dalam Bahasa Dengka ini, bagi Sombu, menjadi momen penting terutama dalam upaya memperkaya dan memperkuat literatur rohani serta melestarikan budaya dan bahasa di Kabupaten Rote Ndao. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved