Berita Flores Timur
Penjabat Bupati Flores Timur Selesaikan Polemik Kades Berhentikan Guru PAUD di Flores Timur
Sementara Katarina dan kepala desa hingga kini belum memberikan komentar saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid berhasil menyelesaikan polemik antara Kepala Desa (Kades) Sulengwaseng, Lukas Perinbasa Sogen dengan guru PAUD, Katarina Adriani Utowitin, Rabu, 12 Juni 2024.
Persoalan ini terjadi di Desa Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Pulau Solor. Kades Lukas memberhentikan Katarina lewat surat dengan dalil beban kerja usai Katarina dilantik menjadi PPS Pilkada 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Alfi Kaha, mengatakan keduanya telah bertemu Penjabat Bupati Flores Timur Sulastri Rasyid dan menuai kesepakatan tak jadi diberhentikan.
"Ibu Penjabat Bupati Flores Timur mengarahkan kades untuk tidak memberhentikan guru. Terhadap hal ini, kades setuju dengan permintaan ibu penjabat," katanya kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024
Dalam pertemuan itu, Kades Lukas mengaku belum ada SK pemberhentian sehingga masih ada kesempatan mengajar.
"Soal apakah ibu guru masih berniat kembali mengajar lagi tergantung ibu sendiri," kata Alvi Kaha yang turut hadir dalam pertemuan itu.
Sementara posisinya sebagai anggota PPS Pilkada, jelas Alvi, Katarina telah melayangkan surat pengunduran diri secara resmi ke KPU Flores Timur.
Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian, mengapresiasi Penjabat Bupati Sulastri Rasyid yang telah menyelesaikan persoalan itu.
"Mewakili PGRI Flores Timur, saya apresiasi Pj Bupati yang selesaikan masalah ini," katanya.
Menurutnya, kisruh semacam itu memang harus segera diselesaikan mengingat salah satu tugas Bupati adalah melindungi guru honor.
Sementara Katarina dan kepala desa hingga kini belum memberikan komentar saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Baca juga: Guru PAUD di Solor Flores Timur, Diberhentikan Kepala Desa Setelah Lima Tahun Mengabdi
Sebelumnya, guru PAUD di Sulengwaseng, diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa melalui sepucuk surat usai dilantik sebagai anggota PPS.
Pemberhentian itu memilukan hati Katarina yang lima tahun mendedikasikan diri serta ijazah sarjananya mengantar sekolah hingga meraih terakreditasi.
Katarina juga adalah anggota PPS saat Pemilu 14 Februari 2024. Dia menjalankan tugasnya sebagai guru dan PPS dengan baik tanpa menimbulkan persoalan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Jenazah di Flores Timur Dijemput Keluarga, Korban Sakit Mental Usai Pulang Merantau |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Praktek Jual-Beli Bantuan Bencana Lewotobi di Desa Ile Gerong |
![]() |
---|
Pernyataan Maksimus Masan Kian,Tidak Maju sebagai Ketua PGRI Flotim Ditolak Semua Ketua Cabang |
![]() |
---|
Kepala Dinas PMD Flores Timur, Paulus Petala Kaha Sebut Realisasi Dana Desa Capai 100 Persen |
![]() |
---|
Diduga Mabuk Miras, Pria di Flores Timur Tewas Usai Tabrak Deker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.