CPNS 2024

Kemenkumham buka Formasi Sipir Penjara atau Penjaga Tahanan pada Seleksi CPNS 2024, Simak Syaratnya

Kemenkumham buka Formasi Sipir Penjara atau Penjaga Tahanan pada Seleksi CPNS 2024, simak syarat pendaftarannya.

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Peserta Tes WPFK SKB CPNS Kemenkumham 2023 - Kemenkumham buka Formasi Sipir Penjara atau Penjaga Tahanan, simak syaratnya. 

POS-KUPANG.COM - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (  Kemenkumham ) secara resmi mengumumkan membuka Formasi Sipir Penjara atau Penjaga Tahanan pada Seleksi CPNS 2024

Berdasarkan rilis resmi dari Kemenkumham, ada 24 Formasi yang akan dibuka pada Seleksi CPNS 2024.

Satu diantara Formasi tersebut yakni Formasi Sipir Penjara atau Penjaga Tahanan.

Kabar gembiranya, lowongan menjadi CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham tahun 2024 dapat dilamar oleh lulusan SMA sederajat.

Informasi ini disampaikan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham melalui akun Instagram, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Kemenkumham Buka Lowongan CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK,D3,S1 dan S2, Berikut Rincian Formasinya

Berikut Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Formasi Penjaga Tahanan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia pada saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);

Baca juga: Begini Tanggapan BKN Terkait Jadwal Seleksi CPNS 2024 yang Kini Viral di Media Sosial,Vino:Itu Hoaks

11. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;

12. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik pada daun telinga);

13. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

14. Untuk Pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;

15. Tinggi badan untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan:

Pria minimal 165 cm;

Wanita minimal 160 cm.

16. Pelamar merupakan lulusan:

SLTA sederajat yang berasal dari sekolah dalam negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;
SLTA sederajat yang berasal dari sekolah luar negeri dengan ijazah dan transkrip/daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Selain Penjaga Tahanan, lowongan CPNS 2024 lain di Kemenkumham yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat adalah Pemeriksa Keimigrasian.

"Putra-Putri terbaik Bangsa Indonesia, ayo bergabung bersama Kementerian Hukum dan HAM menjadi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2024," tulis akun @birosdmsetjenkumham.

Tugas CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham

Sesuai namanya, tugas penjaga tahanan adalah bertanggung jawab pengawasan, pembinaan, keamanan, serta keselamatan narapidana dan tahanan.

Baca juga: AWAS HOAKS! Tengah Beredar Jadwal Seleksi CPNS 2024 Dibuka 24 Juni -13 Juli, Ini Tanggapan BKN

Berikut uraian tugas Penjaga Tahanan di Kemenkumham:

-Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana/anak didik.

-Melakukan pemeliharaan dan tata tertib.

-Melakukan pengawalan penerimaan, penempatan dan pengeluaran narapidana/anak didik.

-Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan.

-Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan.

Yang perlu diketahui, jabatan Penjaga Tahanan memiliki jam kerja yang menggunakan pola 3-4 shift.

Sehingga tidak mengenal hari libur (tanggal merah) termasuk hari libur nasional.

Oleh karena itu, selain dibutuhkan intelektual dan integritas, seorang Penjaga Tahanan harus memiliki fisik yang prima yang dapat disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan.

Gaji CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham

Setiap bulan, Penjaga Tahanan juga akan mendapatkan gaji.

Gaji penjaga tahanan di Kemenkumham sebesar Rp 5,71 juta hingga Rp 6,26 juta per bulan.

Rincian Formasi CPNS Kemenkumham 2024

Secara resmi Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) telah merilis Lowongan CPNS 2024

Berikut Rincian Formasi CPNS Kemenkumham 2024 :

Selain CPNS 2024, Kemenkumham juga membuka Rekrutmen PPPK 2024 untuk tenaga honorer.

 "#SahabatPengayoman Siapkan Diri Kalian! Penerimaan CASN Kemenkumham untuk formasi CPNS & PPPK akan segera dibuka!" tulis akun tersebut.

Berikut Rincian Formasi CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, D3, S1 dan S2

Rincian Formasi CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA/SMK

Penjaga Tahanan

Pemeriksa Keimigrasian

Formasi CPNS Kemenkumham 2024 D3

Asisten Apoteker Terampil

Bidan Terampil

Perawat Terampil

Formasi CPNS Kemenkumham 2024 D4/S1

Kurator Keperdataan Ahli Pertama

Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahli Pertama

Analis SDM Aparatur Ahli Pertama

Pemeriksa Paten Ahli Pertama Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama

Analis Hukum Ahli Pertama

Pranata Komputer Ahli Pertama

Analis Kebijakan Ahli Pertama

Auditor Ahli Pertama

Penerjemah Ahli Pertama

Dokter Ahli Pertama

Dokter Gigi Ahli Pertama

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama

Formasi CPNS Kemenkumham 2024 S2

Widyaiswara Ahli Pertama

Kapan Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Dibuka?
 
Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka mulai bulan Juni 2024. Pemerintah akan membuka 1 juta formasi yang dibuka untuk fresh graduate atau lulusan baru.

Hal itu diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Jumat (3/5/2024).

“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya.

Cara Daftar CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id. Namun, tautan tersebut baru bisa diakses apabila rekrutmen sudah dibuka.

Berikut panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024:

Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Klik menu “Buat Akun”, akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir

Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif

Masukkan kode CAPTCHA

Setelah data di atas dimasukkan, klik Lanjutkan

Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data

Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

Pilih jenis kelamin yang sesuai

Unggah foto scan KTP

Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

Klik Lanjutkan

Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data

Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun

Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved