Berita Nasional

KPK Deteksi Lokasi Persembunyian Harun Masiku, Seminggu Lagi Ditangkap

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim pihaknya sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim pihaknya sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.

"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6). "Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujarnya.

KPK sebelumnya sudah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6) lalu. Pemeriksaan terhadap Hasto itu dilakukan kasus Harun Masiku.

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang milik Hasto. Mulai dari telepon seluler (ponsel), hingga buku agenda PDIP.

Kubu Hasto sendiri menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut. Menurut tim pengacara Hasto, buku agenda partai itu tidak memiliki kaitan substansi dengan kasus Harun Masiku yang tengah diusut KPK.

"Kami keberatan dalam hal ini karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga disita," kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny, buku yang disita itu berisikan kebijakan partai hingga strategi pemenangan pilkada.

Baca juga: KPK Sita HP Hasto Kristiyanto

"Buku tersebut terkait dengan pemenangan pilkada se-Indonesia dari PDI Perjuangan. Itu adalah kebijakan-kebijakan partai, terkait dengan strategi dan pemenangan pilkada Indonesia," ucap Ronny.

Selain ponsel dan buku catatan milik Hasto, penyidik juga menyita ponsel milik staf Hasto, Kusnadi. "Dan handphone yang disita, dua handphone milik Mas Hasto Kristiyanto dan satu handphone milik Saudara Kusnadi. Dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," ungkapnya.

"Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku. (Yang disita) dua kartu ATM dan juga handphone tiga," imbuh Ronny.

Atas keberatan penyitaan itu, kubu Hasto kemudian melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK hingga menggugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menjawab keberatan itu, Alex Marwata menjelaskan, pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin (10/6) kemarin sama sekali tak berkaitan dengan politik. Alex memastikan tidak ada pihak yang mengintervensi pimpinan KPK terkait pemeriksaan Hasto.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Hasto merupakan hal yang wajar dalam proses penyidikan. Alex berpendapat, pemeriksaan ini bisa jadi karena penyidik mendapat informasi baru mengenai lokasi Harun Masiku.

"Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," ucapnya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto yang Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved