Pemberantasan Korupsi
Hasto Kristiyanto yang Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Hasto tiba di gedung KPK, Jakarta pada pukul 09.40 dengan mengenakan batik merah. Setelah menunggu sekitar 15 menit, ia masuk ke ruang penyidik.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Hasto berjanji akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya kepada penyidik.
Hasto tiba di gedung KPK, Jakarta pada pukul 09.40 dengan mengenakan batik merah. Setelah menunggu sekitar 15 menit, ia masuk ke ruang penyidik dengan surat undangan dari KPK.
Sebelum masuk gedung KPK, Hasto mengatakan, sebagai warga negara yang taat pada hukum, dirinya memenuhi panggilan KPK. “Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” tuturnya.
Hasto juga menegaskan bahwa ia dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan Harun Masiku.
Secara terpisah, anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi dimulai pukul 10.00. Namun, Budi belum bersedia menjelaskan secara rinci keterangan apa saja yang akan ditanyakan kepada Hasto.
KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan Hasto pada hari Senin ini sejak pekan lalu. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK saat itu, menegaskan, KPK tidak berhenti mencari Harun Masiku. Salah satu upaya yang dilakukan penyidik adalah mengonfirmasikan informasi yang diperoleh KPK kepada Hasto.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 yang buron sejak 2020.
Selain Hasto, sebelumnya penyidik juga sudah memeriksa sejumlah. Pada Jumat lalu, misalnya, penyidik KPK memeriksa mahasiswa bernama Melita De Grave. Melita dimintai keterangan seputar pihak-pihak yang diduga menyembunyikan Harun Masiku.
Baca juga: PDIP Nyaris Kerahkan Massa Kawal Hasto Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, penyidik juga memeriksa pengacara Simeon Petrus dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda. Keduanya juga dimintai keterangan perihal keberadaan Harun serta adanya upaya untuk menghambat pencarian Harun. KPK juga akan mengkonfirmasi kepada para pihak yang diduga secara sengaja melindungi dan mengamankan Harun.
KPK berharap, Harun bisa secepatnya ditangkap karena menjadi kewajiban KPK. Apalagi, masyarakat memberikan atensi besar terhadap penuntasan perkara Harun Masiku. Harun perlu dihadirkan ke persidangan karena kasusnya terkait suap. Perkara suap tidak ada pengembalian aset seperti kasus yang menyangkut kerugian keuangan negara. Uang pengganti yang berhubungan dengan penerima suap bisa dikembangkan menjadi kasus gratifikasi.
KPK dari awal sudah berkomitmen untuk memburu dan menangkap Harun. KPK bahkan mengejar Harun ke luar negeri ketika ada informasi bahwa Harun berada di luar negeri.
KPK juga menepis anggapan bahwa pencarian Harun karena kepentingan politik. Sebab, KPK menindalanjuti penyidikan sesuai dengan informasi yang baru diterima. KPK akan mengonfirmasi kepada saksi terkait informasi yang baru diperoleh.
“Karena ada informasi baru, ya wajib bagi kami untuk menindaklanjuti. Itu saja,” kata Ali, kala itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengungkapkan bahwa KPK sempat mengejar Harun ke Filipina dan Malaysia, tetapi tidak ketemu. KPK disebutnya juga sudah meminta bantuan kepada Polri dan Interpol (Kompas.id, 21/1/2024).
Adapun Harun telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 atau sehari setelah KPK menangkap bekas anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. KPK menyangka Harun telah menyuap Wahyu dalam proses pergantian antarwaktu anggota DPR dari Fraksi PDI-P.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.