Breaking News

Berita Nasional

KPK Sita HP Hasto Kristiyanto

Tim penyidik KPK menyita ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berada di Gedung KPK, Senin 10 Juni 2024. Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. 

POS-KUPANG.COM JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Penyitaan itu terjadi ketika Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, pada Senin (10/6).

Hasto mengatakan, stafnya yang bernama Kusnadi dipanggil penyidik saat dirinya masih di ruang pemeriksaan.

Saat itu, penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai milik Hasto.

"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," kata Hasto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Hasto menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut.

Hal ini lantaran statusnya masih saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia.

Sementara, saat proses penyitaan, Hasto mengaku tak didampingi kuasa hukum.

"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," kata dia.

Baca juga: Hasto Kristiyanto yang Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

Hasto dan kuasa hukumnya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum seperti praperadilan terkait penyitaan tersebut.

Hasto diketahui tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.40 WIB dan tampak keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.25 WIB.

Kendati demikian, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ucap Hasto.

Sebelumnya, Hastomemenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait Harun Masiku.

Hasto tiba sekitar pukul 09.40 WIB. Dia didampingi oleh kuasa hukum dan kolega saat tiba di kantor lembaga antirasuah itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved