Berita Nasional

KPK Sita HP Hasto Kristiyanto

Tim penyidik KPK menyita ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berada di Gedung KPK, Senin 10 Juni 2024. Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. 

Pada 16 Januari Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H. Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Baca juga: KPK Periksa Hasto Kristiyanto Pekan Depan Terkait Kasus Harun Masiku

Hingga kini, KPK belum mampu membekuk Harun Masiku hingga empat tahun lamanya.

Berhadapan Hukum ketika Kritik Pemerintah

Pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dianggap tak bisa dipisahkan dari kritik yang selalu diarahkan ke pemerintah dan politik.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy saat mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (10/6).

Ronny membawa dokumen grafik yang menunjukkan adanya tindakan hukum terhadap Hasto ketika mendekati kontestasi politik.

Terbaru, lanjut Ronny, ketika Hasto menyampaikan kritik atas hasil Pilpres 2024 yang penuh dengan indikasi kecurangan.

"Isu ini selalu dinaikkan kalau kami lihat bulan ini, kemudian September ini ketika ada di Museum Fatahilah, Oktober ketika ada putusan MK, kemudian ada pendaftan Saudara Gibran," kata Ronny.

Ronny menyampaikan pada November, Hasto juga menjadi objek panggilan aparat hukum ketika mengkritisi adanya dugaan kriminalisasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa, jurnalis Aiman Witjaksono, dan beberapa aktivis.

"Kemudian Desember ketika masa kampanye, Januari ketika kami menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM. Kemudian di Maret dan April ini, sangat tinggi, isu ini mulai naik, dinaikkan. Ini untuk kami sampaikan kepada publik karena panggilan kepada lembaga penegak hukum ini berturut-turut," kata Ronny.

Ronny juga menjelaskan pekan kemarin Hasto baru memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Di hari yang sama pada sore harinya, Hasto tiba-tiba diumumkan untuk dipanggil penyidik KPK.

"Ini yang menjadi pertanyaan buat kami, karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk Pilkada. Jadi, kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK. Jadi kalau penyidik mau sampaikan apa yang mau ditanyakan kami akan sampaikan," kata Ronny.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved