Undana

Undana Bangun Gedung FKKH Senilai Rp 50 M dari Dana Hibah SBSN 

Pembangunan ini tambah Maxs dimaksimalkan sedemikian rupa, untuk menambah kapasitas jumlah mahasiswa FKKH.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Peletakan batu pertama, pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Universitas Nusa Cendana (Undana) menggelar peletakan batu pertama pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc mengungkapkan sejak tahun 2009, Undana belum mendapatkan pembangunan gedung dengan dana yang berasal dari APBN.

“Pembangunan gedung FKKH biayanya Rp. 50 Miliar yang berasal dari dana hibah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pembangunan harus diselesaikan tahun ini. Perjuangan kita mendapatkan dana ini cukup panjang, jadi saya sampaikan ke kontraktor kita harus serius mengerjakan pembangunan ini. Karena kalau tidak selesai tahun ini, maka tidak ada luncuran dan kita harus kembalikan dana ke negara. Kita yang akan rugi. Kita harus bangun dengan biaya sendiri,” ujarnya di lokasi pembangunan, yang berlokasi di samping Graha Undana.

Lebih lanjut dijelaskan Maxs selama ini Undana menggunakan dana PNBP untuk membangun gedung. Maxs juga menyampaikan bahwa rektor berwenang untuk menunjuk gedung mana saja, yang dapat dipakai oleh prodi-prodi baru yang belum memiliki gedung untuk melaksanakan proses perkuliahan.

Pembangunan ini tambah Maxs dimaksimalkan sedemikian rupa, untuk menambah kapasitas jumlah mahasiswa FKKH.

Penambahan kapasitas ini sekaligus menjawab tantangan jumlah lulusan FKKH, khususnya dokter dan dokter hewan di Provinsi NTT.

Selain pembangunan gedung, Undana juga menargetkan reakreditasi Unggul maksimal November 2024.

“Akreditasi Prodi harus unggul karena untuk profesi-profesi tertentu, pemberi kerja mempersyaratkan harus dari prodi yang akreditasinya unggul. Selain itu instansi pun harus terakreditasi unggul, karena akan menjawab banyak persoalan seperti beasiswa yang ingin lanjut S2 atau S3 syaratnya akreditasi unggul. Kalau kita sudah akreditasi unggul, kita bisa ajukan kuota beasiswa,” jelasnya.

 

 

Terkait pengawasan pengerjaan gedung, Maxs menambahkan bahwa ada pihak pelaksana dan pengawas. Undana tidak bisa melakukan intervensi.

Namun demikian, Undana meminta komitmen semua pelaksana agar pengerjaan sesuai dengan target waktu yang disepakati. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved