Berita Nasional
Sekjen PDIP Diseret ke Polisi, Dilaporkan “Orang Tak Dikenal”, Kok Bisa?
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kini berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia dilaporkan oleh orang tak dikenal dengan tudingan dugaan berita bohong.
POS-KUPANG.COM – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kini mulai berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia dilaporkan oleh orang tak dikenal dengan tudingan dugaan Berita bohong atau hoaks.
Dalam kasus dugaan berita bohong tersebut, Hasto Kristiyanto dilaporkan oleh dua orang yang tidak dikenalnya. Kedua orang tersebut masing-masing Bernama Hendra dan Bayu Setiawan. Keduanga melaporkan Hasto ke polisi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kepada awak media, Hasto mengaku bahwa dirinya tak mengenal kedua pelapor tersebut. “Tidak kenal,” ujar Hasto seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa 4 Juni 2024.
"Saya nggak kenal sama sekali terkait substansi nanti setelah kewajiban ini saya jalankan," ujar Hasto.
Hasto diperiksa hampir tiga jam lamanya oleh penyidik kepolisian.
Pelapor mempermasalahkan pernyataan Hasto di sebuah media televisi nasional yang diduga menghasut hingga timbul kerusuhan soal isu dalam Pemilu 2024.
"Karena diduga pernyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana dan membuat adanya suatu berita bohong yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan," kata Hasto.
Hasto mengatakan, pernyataannya yang ia lontarkan tak ada maksud untuk menghasut.
Hal itu murni karena dirinya sebagai kader politik yang selalu menyuarakan ketertiban hukum hingga membangun budaya hukum sesuai nilai Pancasila.
"Partai politik punya tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan apa pendapatnya itu. termasuk apa yang terjadi dengan pemilu 2024."
"Dan itu juga telah dibuktikan oleh para pakar termasuk dissenting opinion dari 3 hakim MK yang semuanya pernyataan-pernyataan saya ini menjadi suatu landasan dari proses hukum yang dilakukan di MK," ucapnya.
Di sisi lain, Hasto mengatakan, apa yang disampaikan masuk dalam produk jurnalistik karena diwawancarai oleh media nasional.
"Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU pers dan kebebasan untuk pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah oleh mahasiswa," jelasnya.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, disebut telah mengetahui soal pelaporan terhadap Hasto tersebut.
Hasto bahkan sudah diberi pesan oleh Megawati agar mengikuti prosedur hukum yang ada.
"Sudah (tahu), saya melaporkan kepada beliau (Megawati Soekarnoputri)" kata Hasto.
"Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum, karena PDIP selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum," lanjutnya.
Baca juga: Hasto Dipanggil Polda Metro Jaya, Politisi PDIP Kini Pasang Kuda-kuda
Baca juga: Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK, Juru Bicara PDIP Angkat Bicara, Begini Katanya
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini.
Hasto tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya yaitu Ronny Talapessy dan Patra M Zein.
Ia mengungkapkan, kehadiran ini menjadi wujud dirinya sebagai warga negara yang taat hukum.
Hasto diduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia |
![]() |
---|
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Kapolres se-Timor Leste Ikut Seminar Public Speaking oleh Atase Polri KBRI Dili |
![]() |
---|
PLN Siap Sukseskan Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal |
![]() |
---|
PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.