Berita Timor Tengah Utara

Warga Desa Oenino Sambangi Dinas PMD TTU, Keluhkan Sikap Pemerintah Desa 

Saat diwawancarai, seorang warga Desa Oenino bernama, Fransiskus Talan mengatakan, mereka kesulitan menerima bantuan dari pemerintah di Desa Oenino. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose warga Desa Oenino, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU saat menyambangi Kantor Dinas PMD Kabupaten TTU, Senin, 3 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sejumlah warga Desa Oenino, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTU, Senin, 3 Juni 2024.

Mereka mengeluhkan perihal sejumlah bantuan di Desa Oenino yang diduga disalurkan untuk orang-orang tertentu saja.

Sekitar belasan warga yang tiba di Kompleks Kantor Bupati TTU langsung bergerak menuju Kantor Dinas PMD. Pasca berdiskusi dengan pegawai di kantor tersebut, mereka kemudian bergerak pulang.

Saat diwawancarai, seorang warga Desa Oenino bernama, Fransiskus Talan mengatakan, mereka kesulitan menerima bantuan dari pemerintah di Desa Oenino

Sementara itu, kata Fransiskus, bantuan rumah layak huni disalurkan untuk masyarakat yang bisa membayar uang sebesar Rp 2.500.000. 

"Kalau tidak ada uang, tidak dapat (bantuan rumah) sama sekali," ujarnya.

Mereka berencana menemui Bupati Timor Tengah Utara. Namun, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat saat itu.

Pasca menemui pegawai Dinas PMD Kabupaten TTU, mereka diminta untuk menyurati pemerintah kecamatan dengan tembusan ke Bupati TTU dan Dinas PMD. 

Baca juga: Warga Bikomi Utara dan Bikomi Tengah Timor Tengah Utara Perbaikan Jalan di Bulan Bakti Gotong Royong

Menurutnya, bantuan pembangunan MCK yang semestinya disalurkan untuk masyarakat, ternyata disalurkan untuk para perangkat desa dan Ketua RT. Untuk menerima bantuan, masyarakat diminta memberikan "uang rokok".

"Kalau bagi (yang) tidak ada uang, tidak dapat sama sekali. (Bantuan) PKH juga potong Rp. 100.000, kasih masuk rokok dan sopi dulu baru kasih masuk nama bisa dapat," bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Oenino berinisial MI saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM via sambungan telepon dan pesan WhatsApp maupun sambungan selular belum memberikan jawaban.  (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved