Berita NTT

Pesan Kosmas Lana kepada Peserta Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Peserta itu sudah dinyatakan lulus dan mengikuti proses lanjutan yang berlangsung, Senin 3 Juni 2024 di kantor Gubernur NTT. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
85 peserta mengikuti seleksi terbuka pengisian 15 jabatan tinggi pratama (JPTP) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Kosmas D Lana memberi bagi 85 peserta pengisian 15 jabatan tinggi pratama. 

Peserta itu sudah dinyatakan lulus dan mengikuti proses lanjutan yang berlangsung, Senin 3 Juni 2024 di kantor Gubernur NTT. 
Kosmas Lana selaku Ketua Pansel, mengaku, tidak akan memperpanjang proses ini lagi. 

"Kita tidak membuka kesempatan lagi akibat peserta yang kurang daftar. Semula saya agak pesimis, apakah dapat mencapai empat untuk satu OPD atau tidak. Ternyata, hebat, luar biasa sudah lebih dari empat," kata dia, Senin. 

Kosmas Lana mengatakan, terdapat juga beberapa orang yang tidak memenuhi lagi syarat administrasi. Tim asesor melakukan uji terhadap para peserta. Dia berharap peserta mengikuti dengan baik tiap tahapan. 

Ia menyampaikan, peserta harus mengikuti semua proses dan bersaing secara profesional. Para peserta dibolehkan untuk mengikuti ujian itu dan tidak melakukan aktivitas lainnya di tiap instansinya masing-masing. 

Dalam pekan ini juga akan melakukan proses wawancara. Dia meminta agar peserta menjaga kesehatan. Jadwal, kata dia, sudah disiapkan oleh pansel. Ia memastikan semua proses ini tidak ada melanggar aturan apapun. 

"Saya minta, siapkan fisik. Tidak boleh stres. Sistem panel (untuk proses wawancara). Dengan panel ini sesama kita bisa saling mengetahui," kata Kosmas Lana

Ia mengapresiasi karena pelamar yang sangat banyak di staf ahli. Kosmas Lana mengaku bangga dengan sejumlah peserta yang melamar ke posisi, di samping ada beberapa peserta lainnya juga melamar di lebih dari satu OPD. 

Penetapan puluhan peserta yang lulus administrasi seleksi terbuka itu berdasarkan surat keputusan pansel nomor 07/PANSEL-JPT/V/2024 tertanggal 31 Mei 2024 yang ditandatangani Ketua Pansel, Kosmas D Lana,  seperti salinannya yang diterima POS-KUPANG.COM, Senin 3 Juni 2024.

Adapun seleksi ini berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Ri Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil. 

Baca juga: HUT ke-65 NTT, Sekda NTT Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah Provinsi NTT

Kemudian, Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 816.2.1/128/BKD.3.2 tanggal 13 Mei 2024 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Panitia Seleksi, Sekretariat Panitia Seleksi dan Tim Penilai Kompetensi (Asesor) Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Lalu, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/2147/SJ tanggal 6 Mei 2024 Hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Selanjutnya, Surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B 1626/JP.00.00/05/2024 tanggal 8 Mei 2024 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Kemudian, Berita Acara Panitia Seleksi Terbuka tentang Penetapan Hasil Penilaian Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024 Nomor: 06/PANSEL-JPT/V/2024 tanggal 31 Mei 2024.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved