Berita Nasional

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni jadi Plt Badan Otorita IKN

Pemerintah membenarkan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri.

|
Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM
Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (kanan) dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita IKN ( Ibu Kota Nusantara ) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri.

Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).

Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.

Pratikno mengatakan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tidak menjelaskan alasan mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN."Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno.

Bahkan, Pratikno mengatakan dalam surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, Bambang dan Dhony tidak menjelaskan alasannya. "Pembicaraan (mundur) sudah lama, tapi surat (Keppres) memang baru," kata dia.

Baca juga: Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Badan Otorita IKN

Usai mundur Pratikno menyebut, Bambang Susantono mendapat tugas baru.

"Pak Bambang Susantono akan membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno.

Pratikno menepis soal isu mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN lantaran akan diadakan upcara kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di sana.

"Oh enggak. 17-an sudah kita rancang. Jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno.

Buntut mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Presiden Jokowi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni guna menjamin percepatan pembangunan IKN.

"Jadi Bapak Presiden berharap beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR, Pak Wamen ATR/BPN dipanggil oleh Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," kata Pratikno.

Pratikno menekankan bahwa visi pembangunan IKN tetap pada visi semula yakni rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.

Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepada Otorita IKN.

Baca juga: Kurator IKN Ridwan Kamil: Investor Semakin Banyak Datang ke Ibu Kota Nusantara

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved