Berita Nasional

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni jadi Plt Badan Otorita IKN

Pemerintah membenarkan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri.

|
Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM
Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (kanan) dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni. 

Adapun Menteri PUPR Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Plt Kepala Otorita IKN.

Selain itu, Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN

"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai PLT Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," kata Pratikno.

Sepi Investor

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengaku ada keraguan dari investor soal status tanah di IKN.

“Ya ada keraguan lah, ada aturan-aturan yang harus di..,” ucap Raja tanpa menyelesaikan pernyataannya.

Lantas dikonfirmasi, apakah keraguan itu terkait dengan status tanah untuk bisa dimiliki atau tidak dimiliki. Raja tidak menjawab pasti dan hanya memperkirakan. “Ya kira kira gitu,” ujar Raja.

Lebih lanjut, Raja dikonfirmasi soal bunyi dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa status tanah hanya diperbolehkan untuk hak guna pakai.

Perihal tersebut, Raja pun mengaku akan melakukan pengecekan supaya lebih jelas. “Nanti kita cek supaya lebih clear ya, ini masih dapat arahan masih saya sistemasi dulu,” kata Raja.

Namun Raja memastikan soal status tanah arahan dari Presiden Joko Widodo adalah orientasinya harus untuk rakyat Indonesia.

“Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya, orientasi untuk rakyat pokoknya, jadi tidak merugikan,” kata Raja.

Sementara itu, Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan upacara 17 Agustus tetap akan dilaksanakan di IKN.

"Kalau untuk 17 Agustusan saya kira Pak Mensesneg sudah punya skenario simulasi besok akan kita lakukan," ujar Basuki. (tribun network/den/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved