Berita Sikka
Tersangka Kasus TPPO, Polisi Belum Tahan Caleg Terpilih DPRD Sikka
Caleg terpilih DPRD Kabupaten Sikka, Yuvinus Solo tersangkut kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sikka Herimanto mengatakan pada prinsipnya KPU tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Kami punya kewajiban hanya menyampaikan hasil pemilu untuk anggota DPRD kabupaten/kota. Nanti hasil pemilu kita sampaikan ke pemerintah daerah," ujar Herimanto di Maumere, Selasa (21/5/2024).
Proses selanjutnya, kata Herimanto, menjadi kewenangan pemerintah daerah. "Apakah kemudian akan ada pergantian antarwaktu itu kewenangan di DPRD dan pemerintah daerah. Kita hanya menyampaikan hasil Pemilu," katanya.
Meski begitu, jelas Herimanto, kalau mengacu pada regulasi yang ada, seorang caleg terpilih yang terlibat kasus bisa batal dilantik apabila telah mendapat keputusan inkrah dari pengadilan.
Namun jika belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap memungkinkan untuk bisa dilantik. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.