Berita Kota Kupang
Modus Tanya Kos, Pelaku Penjambretan Gasak Ponsel Pelajar di Oebobo Kota Kupang
pihaknya telah mengamankan MA bersama dengan barang bukti dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Polsek Kota Raja mengamankan MA terduga pelaku penjambretan di Kelurahan Oebobo.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah handphone merk Samsung, serta beberapa dokumen lain milik MA, diantaranya satu buah SIM C yg sudah habis masa berlaku dari tahun 2018, 4 buah buku tulis yang bertuliskan cakaran angka Kupon Putih, STNK No.Pol DH. 5638 PB, Dompet wanita warna Pink, Alat Cas HP, satu unit HP android J1 warna putih. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.