Berita Timor Tengah Utara
Antrean Panjang Terjadi di SPBU Kota Kefamenanu, Simak Penjelasan Pengelola SPBU
Sebagai pengelola SPBU, Pascalis mengaku menerima kebijakan pembatasan atau pengendalian kuota BBM.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Antrean panjang kendaraan roda empat terjadi di sejumlah SPBU di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Antrean panjang ini terjadi beberapa hari terakhir.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Sabtu, 1 Juni 2024, antrean panjang terjadi di SPBU Naesleu, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kefamenanu, Kabupaten TTU. Antrian ini terpantau sejak beberapa hari terakhir.
Sementara itu, SPBU yang berada di Jalan El Tari Kelurahan Benpasi sepi. Pasalnya, stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite di SPBU tersebut habis.
Sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut kemudian berbalik arah setelah membaca tulisan yang tertera di pintu masuk. Beberapa kendaraan terlihat bergerak menuju pegawai SPBU yang sedang berjaga di lokasi tersebut kemudian pergi.
Kendaraan yang bisa mengisi bahan bakar di SPBU tersebut adalah kendaraan yang menggunakan bahan bakar Solar. Namun, sekira pukul 16.00 Wita, sejumlah kendaraan roda empat tampak mengantri di SPBU tersebut.
Pemandangan berbeda terlihat pada SPBU yang berada di Jalan El Tari, Kilometer 4. Pada pukul 11.00 Wita, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat tampak mengantre mengisi BBM di SPBU ini. Namun, sekira pukul 16.00 Wita pelayanan pengisian BBM di SPBU ini telah ditutup.
Pengelola SPBU Naesleu, Pascalis mengatakan, salah satu faktor kelangkaan BBM edisebabkan oleh kuota permintaan BBM di SPBU tersebut dibatasi. Pembatalan kuota permintaan BBM dimulai sejak 20 Mei 2024 lalu.
Pengelola SPBU, kata Pascalis, diperbolehkan mengajukan permintaan BBM Solar 5 ton dan Pertalite 10 ton. Sebelumnya, pengelola SPBU bisa mengajukan permintaan Solar 5 ton hingga 10 ton dan Pertalite 15 ton.
Baca juga: Tahun 2024 Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara Vaksin 4596 HPR
Sebagai pengelola SPBU, Pascalis mengaku menerima kebijakan pembatasan atau pengendalian kuota BBM.
"Mungkin ada program dari Pertamina atau seperti apa tapi hanya pihak terkait yang tahu," ujarnya.
Menurutnya, pengelola sangat bergantung pada pengiriman BBM. Apabila pengiriman BBM ini tiba pada siang hari maka langsung dilakukan penjualan. Namun, jika pengiriman dilakukan pada malam hari maka, pengelola harus membagi waktu.
Ia mengakui bahwa, kuota yang diajukan oleh pengelola normal. Namun penjualan BBM dibatasi atau dikendalikan.
"Alasannya (mendasar yang disampaikan Pertamina mengenai pembatasan pengiriman BBM) hanya pengendalian BBM saja," ujarnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.