Berita Sabu Raijua

Sekda Sabu Raijua Imbau ASN Tetap Netral Jelang Pilkada

Sekda Sabu Raijua, Septe Bule Logo imbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas menjelang Pilkada 2024

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
SEKDA SABU RAIJUA - Sekda Kabupaten Sabu Raijua, Septe Bule Logo di ruang kerjanya. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sabu Raijua, Septe Bule Logo mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pilkada 2024.

Sebagai Pimpinan para ASN yang ada di Sabu Raijua dalam omentum tahapan Pilkada, Ia minta kepada semua ASN untuk tetap netral. Tidak perlu menyibukkan diri dengan proses tahapan Pilkada yang berlangsung selama ini.

"Kita tunggu saja tanggal 27 kita memilih siapa. Jangan menyibukkan diri dengan proses itu karena kalau ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK menyibukkan diri dalam proses-proses yang ada, sikapnya mendukung calon yang ada dan Bawaslu memantau, mengawasi kita semuanya," ujarnya pada Selasa, 28 Mei 2024.

Apabila Bawaslu mendapatkan ada oknum ASN Sabu Raijua yang menyibukkan diri dalam proses tahapan pemilu yang ada akan diproses sampai ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sepanjang belum ada lembaga lain, KASN tetap mengawasi PNS maupun PPPK.

Jika dilapor, KASN merekomendasikan kepada Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian dan Sekda sebagai pejabat yang berwenang maka, rekomendasi itu akan ditindaklanjuti.

Biasanya rekomendasi ini meminta kepada pejabat pembina kepegawaian untuk menjatuhkan sanksi kepada seorang oknum ASN yang terlibat dalam Politik praktis. Bilamana di Sabu Raijua ada rekomendasi seperti itu kepada ASN, maka harus tindaklanjuti.

Baca juga: Pilkada Sabu Raijua, Tidak Ada Bakal Calon Independen Daftarkan Diri di KPU Sabu Raijua

"Sudah jauh-jauh hari kami sudah kasih peringatan supaya jangan bermain lagi di area itu. Kalau mau jadi politik praktis, keluarlah. Ambilah langkah itu, biar proses itu jalan dengan tim-tim yang ada. Janganlah ASN menyibukan diri dengan itu, Karen Akita sudah dibatasi ruang gerak dan ada yang mengawasi saat-saat seperti itu,"ujarnya.

Merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua mengeluarkan surat edaran tentang Netralitas ASN di Kabupaten Sabu Raijua. Jika ada yang melanggar maka, akan ditindaklanjuti.(dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved