CPNS 2024

Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Juni, Ini Link Pendaftaran, Cara Daftar, Syarat dan Formasinya

Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Juni, Ini Link Pendaftaran, Cara Daftar, Syarat dan Formasinya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kemenkom Info
POS-KUPANG.COM/ Seleksi CPNS Kementerian Agama - Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka bulan Juni, Ini Link Pendaftaran, Syarat, Cara Daftar dan formasinya. 

POS-KUPANG.COM - Rekrutmen CPNS 2024 Dibua Juni, berikut Link Pendaftaran, cara daftar, syarat dam formasinya.

Pemerintah akan membuka 1 juta formasi dari total kebutuhan 2,3 Juta Formasi.

Kabar gembiranya, tidak hanya honorer yang jadi prioritas, pada Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024, pemerintah membuka peluang cukup banyak bagi Fresh Graduate atau lulusan baru.

Informasi itu disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Jumat (3/5/2024).

“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: 17 Langkah Cara Buat Akun di SSCASN BKN untuk Daftar CPNS 2024,Berikut Formasi & Syarat Pendaftaran

 Seluruh Pendaftaran CPNS 2024 maupun PPPK 2024 dilakukan melalui Link Resmi BKN di SSCASN; sscasn.go.bkn.

Berikut Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024:

Panduan Cara Buat akun di SSCASN untuk Daftar CPNS 2024:

- Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

- Klik menu “Buat Akun”, akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

- Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir

- Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif

- Masukkan kode CAPTCHA

- Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan

- Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data

Baca juga: Daftar CPNS 2024 di sscasn.go.id,Cek Syarat dan Rincian Formasi,Ingat Jadwal Rekrutmennya Mulai Juni

- Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

- Pilih jenis kelamin yang sesuai

- Unggah foto scan KTP

- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

- Klik Lanjutkan

- Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data

- Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

- Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun

- Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
WNI;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5.Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Formasi CPNS dan PPPK 2024
 
Kementerian PAN-RB telah memberikan persetujuan 1,2 juta formasi yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.

Jumlah tersebut bagian dari tahap awal pemenuhan kebutuhan 2,3 juta ASN yang akan direkrut secara berkelanjutan.

Dari total usulan yang disampaikan serta yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN, pemenuhan SDM talenta digital untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebanyak 2.906.

Sementara pemenuhan talenta digital pemerintah daerah sebanyak 19.817 formasi.

Pemenuhan sumber daya manusia (SDM) yang akan ditempatkan di IKN sebanyak 71.643 formasi. Jumlah itu terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK. (*).

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved