Berita NTT
Pemprov NTT Raih Penghargaan Digital Government 2024, Jokowi: Berhenti Bikin Platform Baru
Presiden Jokowi menekankan, pemerintah perlu memperkuat infrastruktur dan transformasi govtech agar dapat meningkatkan daya saing Indonesia.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima penghargaan Digital Government Award dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 sebagai Penerapan SPBE terbaik kategori Pemerintah Daerah.
Penghargaan tersebut diterima Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia GL Kalake dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Penghargaan itu diberikan atas dasar kinerja dan prestasi Pemerintah Provinsi NTT yang dinilai baik. SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE yang ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Dengan diraihnya penghargaan ini menunjukkan komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi NTT dalam hal kebijakan untuk mewujudkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Pemerintah Provinsi NTT menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan.
SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas.
Selain memberikan penghargaan, dalam acara SPBE Summit 2024 ini Presiden juga meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang diberi nama INA Digital mulai dioperasikan pada September – Oktober 2024 mendatang. Super Apps INA digital ini merupakan aplikasi pelayanan publik dari berbagai instansi yang diintegrasikan menjadi satu.
Peluncuran ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Presiden Jokowi menekankan, pemerintah perlu memperkuat infrastruktur dan transformasi govtech agar dapat meningkatkan daya saing Indonesia.
“Kita harus memperkuat digital public infrastructure kita, semacam jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik di negara kita. Kita juga harus memperkuat transformasi ke govtech kita, satu portal terintegrasi yang kita namakan INA Digital, yang di situ ada layanan pendidikan, layanan kesehatan, ada layanan izin usaha, ada perpajakan dan lain-lainnya," ujar Jokowi.
Peluncuran ini, kata Presiden, merupakan tahap awal dari keterpaduan layanan digital nasional yang harus terus diperbaiki dan dilanjutkan secara bertahap.
“Ini adalah tahap awal kita memulai, tapi enggak apa, saya kira migrasinya memang harus bertahap. Yang penting dimulai dulu, ASN digitalnya juga disiapkan, sistemnya terus disosialisasikan, kemudian diperbaiki terus dan dilanjutkan secara bertahap,” kata Jokowi.
Baca juga: Lipsus - Nadiem Ditegur Jokowi, UKT Batal Naik
Kepala Negara menekankan, kehadiran birokrasi seharusnya melayani masyarakat, bukan mempersulit atau malah memperlambat.
Seharusnya yang menjadi tolok ukur adalah kepuasan masyarakat, adalah manfaat yang diterima masyarakat, adalah kemudahan urusan masyarakat. Tapi bagaimana bisa lebih mudah kalau di kementerian, di lembaga, di pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, ini ada kurang lebih 27 ribu aplikasi.
Presiden mengkritisi adanya 27 ribu aplikasi layanan publik milik pemerintah, baik pusat maupun daerah yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih. Untuk itu, Presiden meminta pemerintah berhenti membuat aplikasi baru yang berjalan sendiri-sendiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.