Berita NTT
Ombudsman NTT Ingatkan Bulog Tidak Permainkan Beras Subsidi Pemerintah
Darius menegaskan, Ombudsman NTT mendukung penuh Kejaksaan NTT untuk melakukan penyelidikan.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Ombudsman RI Perwakilan NTT mengingatkan kepada pemimpin regional Bulog yang ada di seluruh wilayah NTT agar tidak mempermainkan beras subsidi pemerintah dan mengorbankan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton setelah adanya dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Perum Bulog Cabang Waingapu Kabupaten Sumba Timur.
“Ini tentu hal yang sangat memalukan dan tidak boleh dilakukan Bulog regional kabupaten/kota yang lain,” ucap Darius, Selasa 28 Mei 2024.
Menurut Darius, tindakan korupsi itu sangat disayangkan, karena merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi sasaran penerima beras subsidi pemerintah.
Baca juga: OJK Dukung Keputusan PSP untuk Pemenuhan Modal Inti Bank NTT
Dari kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Perum Bulog Cabang Waingapu Kabupaten Sumba Timur, ungkap Darius, ada 7 kali pengadaan beras premium yang fiktif sebanyak 700 ton pada tahun 2023 dan dilakukan pemalsuan dokumen.
“Tujuh kali pengadaan, enam kali fiktif dan satu kali real, itu pun kemasannya sudah berganti dioplos dari seharusnya beras premium ke beras medium,” jelasnya.
Darius menegaskan, Ombudsman NTT mendukung penuh Kejaksaan NTT untuk melakukan penyelidikan.
“Kita mendukung Kejaksaan NTT. Biarlah oknum-oknum Bulog yang nakal seperti itu dituntut seberat-beratnya. Kami berharap apa yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur tidak terjadi lagi di bulog atau Divisi lainnya,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada para pedang beras agar tidak menjual harga melebihi HET dan tidak melakukan kecurangan atau oplosan beras subsidi pemerintah. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.