Berita Kabupaten Kupang
Miras Masih Jadi Penyebab Kriminalitas di Kabupaten Kupang
Meski terjadi gangguan kamtibmas di Kabupaten Kupang, namun secara umum situasi masih aman terkendali.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Senin 27 Mei 2024 mengungkapkan minuman keras (miras) jadi penyebab kriminalitas di Kabupaten Kupang.
Hal itu dia sampaikan merujuk pada kasus pembacokan yang dilakukan oleh kakak kepada adiknya di Desa Kuimasi pada Jumat 24 Mei 2023 lalu.
Keduanya sebelum terjadi aksi cekcok berujung pembacokan diketahui menegak minuman keras lokal jenis sopi.
"Beberapa hari terakhir angka kriminlaitas di Kabupaten Kupang cukup meningkat, ada pengeroyokan, aniaya dan KDRT. Semuanya diawali dengan miras, " ungkapnya.
Baca juga: Lanjutan Kasus Korupsi GOR Kabupaten Kupang, Mantan Bupati Kupang Diperiksa Sebagai Saksi
Terkait dengan fenomena ini, pihaknya akan melakukan berbagai upaya kepolisian guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Kupang seperti patroli, sambang dan perpolisian masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.
Meski terjadi gangguan kamtibmas di Kabupaten Kupang, namun secara umum situasi masih aman terkendali.
Sebelumnya pada rilis akhir tahun 2023, Kapolres Agung juga menjelaskan aksi kejahatan yang terjadi selama kurun waktu tahun 2023 terdapat 851 kasus.
Kasus kejahatan tersebut didominasi kejahatan konvensional sebanyak 839 kasus diikuti kejahatan transnasional dan kejahatan kekayaan negara sebanyak 9 dan 3 kasus.
Dan salah satu faktor klasik terjadinya tindakan kejahatan adalah pengaruh minuman keras karena ada kecendrungan minum minuman beralkohol yang menyebabkan mabuk dan betindak diluar kesadaran.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapolres-Kupang-berikan-penjelasan.jpg)