Bansos

Cara Mudah Memastikan Bansos PIP 2024 Cair ke Rekening

Dana yang disalurkan untuk program Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai total Rp 13,4 triliun.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Bansos 

POS-KUPANG.COM - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek menyatakan sekitar 18,5 juta siswa menerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024.

Dana yang disalurkan untuk program Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai total Rp 13,4 triliun.

Program bansos tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan Juni 2024, Ada Bansos Momentum

Adapun bantuan sosial kepada pelajar disebut dengan PIP (program Indonesia Pintar), yang bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut dapat mengakses pendidikan berkualitas hingga jenjang pendidikan menengah.

Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan PIP Kemdikbud kepada peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA.

Penyaluran bantuan PIP adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan bagi anak-anak bagi keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan tersebut berupa uang tunai yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis, seragam, dan biaya lainnya.

Memasuki akhir bulan Mei 2024, dana PIP Rp 1 juta dari Kemendikbud atau BLT Enterprise untuk siswa belum juga cair di ATM?

Berikut langkah yang dapat dilakukan penerima manfaat untuk mengatasi dana PIP yang belum masuk rekening.

Dilansir dari TribunPontianak, berikut simak penjelasan tentang apakah siswa yang tidak memiliki SK Nominasi dapat mengklaim bantuan PIP Kemendikbud 2024 atau tidak.

Untuk memastikan apakah Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT Enterprise Rp 1 juta, silakan login ke pip.kemdikbud.go.id dan periksa NIK dan NISN Anda.

Jika Anda sudah menerima SK Nominasi, maka uang bantuan akan masuk ke rekening SimPel BRI atau BNI setelah Anda mengaktifkan rekening tersebut.

Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan PIP Kemdikbud kepada peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA.

Nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp 1 juta dan akan ditransfer langsung ke rekening siswa yang memenuhi persyaratan.

Bantuan PIP Kemdikbud ini hanya akan dicairkan bagi siswa yang sudah mendapatkan SK Nominasi dan Pemberian dari Puslapdik.

Halaman
12
Sumber: Tribun health
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved