Berita NTT
Marciana Jone Temui Sesdirjenpas, Ungkap Kondisi PAS di Provinsi NTT
Marciana Jone mengucapkan terima kasih kepada Sesdirjenpas yang telah menyetujui rencana pembangunan Lapas baru tersebut
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kakanwil Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone menemui Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesdirjenpas) Kemenkumham RI, Supriyanto.
Marcian Jone melakukan pertemuan itu usai mengikuti kegiatan Rapat Kerja P5HAM, pekan lalu. Kesempatan itu, Marciana Jone mengungkapkan tentang kondisi Pemasyarakatan (PAS) di NTT.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sesdirjenpas ini membahas berbagai hal, salah satunya terkait pembangunan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Labuan Bajo.
Marciana Jone mengucapkan terima kasih kepada Sesdirjenpas yang telah menyetujui rencana pembangunan Lapas baru tersebut.
Kakanwil menyampaikan bahwa proses hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat sudah berjalan lancar dan saat ini tinggal menunggu proses lanjutan dari Badan Pertanahan Nasional.
Diperkirakan dalam waktu tidak lama lagi semua persyaratan hibah selesai diproses. Kakanwil NTT mengharapkan dukungan dari Ditjen PAS agar pembangunan Lapas Labuan Bajo segera dilaksanakan.
Dia juga menyampaikan selain penambahan Unit Pelaksana Teknis baru yakni Lapas Labuan Bajo, wilayah kerja di Nusa Tenggara Timur begitu luas dan memiliki topografi yang cukup sulit ditempuh karena berkarakter kepulauan.
Baca juga: Marciana Jone Sebut Ada 13 Napi Koruptor Terima Remisi Idul Fitri Tahun 2024
“Bukan hanya luas wilayah sehingga sulit dijangkau petugas, tapi kami juga sering terkendala anggaran karena transportasi yang digunakan tidak saja transportasi darat namun juga transportasi laut dan udara dikarenakan begitu banyak pulau di NTT," ujar Marciana dalam siaran pers, Minggu 26 Mei 2024.
Salah satu contohnya petugas Bapas, di NTT yang hanya memiliki dua Balai Pemasyarakatan yang berada di Kupang dan Waikabubak. Sementara pulau Flores yang luas wilayahnya sangat luas belum memiliki Bapas.
Alhasil petugas Bapas di 2 UPT tersebut harus berbagi peran agar semua wilayah dapat dijangkau meskipun dengan segala keterbatasan baik jumlah petugas maupun anggaran.
Karena itu, Kakanwil NTT pun mengharapkan adanya penambahan 1 UPT Bapas di Kabupaten Ende untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di daratan Flores.
Selain menyampaikan persiapan pembangunan Lapas Labuan Bajo dan usulan pembangunan Bapas Ende, Kakanwil juga menyampaikan bahwa beberapa UPT PAS seperti Lapas Atambua dan Lapas Ende membutuhkan tambahan dukungan administratif dan fasilitatif.
“Kedua Lapas ini sudah layak untuk dinaikkan kelasnya dari kelas IIB ke kelas IIA, mohon dukungan Direktorat Jenderal untuk dapat mempertimbangkannya demi pengoptimalan kinerja petugas PAS”, ujar Kakanwil.
Baca juga: Gelar Pencanangan P2HAM, Marciana Jone Ajak Seluruh Satker Komitmen Wujudkan Pelayanan Berbasis HAM
Ditambahkan pula selain peningkatan kelas, ada beberapa Rutan yang kondisinya sudah harus di rehab. Kembali lagi Kakanwil meminta atensi dari jajaran Dirjend PAS agar semua kebutuhan di NTT dapat terakomodir dengan baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.