CPNS 2024
Dicatat ya, Ini Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Berikut 7 Dokumen Wajib Harus Disiapkan
Dicatat ya, ini Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, berikut 7 Dokumen Wajib harus disiapkan
POS-KUPANG.COM - Pemerintah menargetkan Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 pada bulan Juni.
Target itu disampaikan melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers pengadaan ASN 2024, Jumat (3/5/2024).
“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” kata Anas dikutip dari laman Kemenpan RB.
Berikut Syarat Umum Pendaftaran CPNS 202
Sementara itu, calon pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2024 juga perlu mengetahui syarat pendaftaran rekrutmen tersebut.
Syarat pendaftaran CPNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Berikut rinciannya.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPK
Berikut Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.