Berita Lembata

Pemda Lembata Tanda Tangan Komitmen Bersama Bentuk Gugus Tugas TPPO

Meski demikian, Goa tegas meminta komitmen pemerintah Kabupaten Lembata agar pilot project ini dapat terlaksana dengan baik.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Suasana kegiatan Focus Group Discution (FGD) di Lewoleba, Kabupaten Lembata NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lembata dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya membubuhkan tanda tangan yang menyepakati dibentuknya Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Penandatanganan dilakukan saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bekerjasama dengan Kemen PPPA di Aula Kantor Bupati Lembata pada, Jumat, 17 Mei 2024.

Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa, mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menuntut komitmen serius Pemerintah Kabupaten Lembata dalam advokasi dan edukasi pencegahan tindakan pidana perdagangan orang di Kabupaten Lembaga, Nusa Tenggara Timur.

TPPO, jelas dia, merupakan kejahatan luar biasa yang menuntut perhatian dan tindakan serius dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.

Perdagangan orang adalah praktik kejahatan yang kejam dan tidak manusiawi, di mana orang-orang dieksploitasi secara fisik, seksual, atau ekonomi melalui pemaksaan, pemerasan, atau manipulasi.

Untuk itu Kemen-PPPA sadar atas urgensi untuk memerangi perbudakan modern ini dan menciptakan Indonesia yang bebas dari eksploitasi dan kekerasan.

Menurut Gabriel, saat ini penggunaan teknologi untuk menjerat korban menjadi salah satu tren baru yang banyak digunakan oleh pelaku. Dan NTT menjadi trending korban tindak pidana perdagangan orang. 

"Kita ingin jadikan Lembata sebagai Pilot Project, advokasi Pencegahan TPPO yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Kalau lebih ekstrim lagi kita ingin mencacah jiwa semua orang Lembata dari desa ke desa termasuk yang sedang ada di luar negeri. Persoalan apa yang dihadapi, bagaimana kondisinya, status kewarganegaraan termasuk hal hal mereka sebagai buruh migran. Ini penting sebagai jalan pencegahan tindak pidana perdagangan orang," ujar Goa.

Meski demikian, Goa tegas meminta komitmen pemerintah Kabupaten Lembata agar pilot project ini dapat terlaksana dengan baik.

Sekalipun dalam forum tersebut muncul sikap pesimis oleh karena kondisi Lembata yang tidak memiliki anggaran dan sumber daya manusia, FGD berhasil membentuk Pokja dengan tugas membentuk gugus tugas TPPO Lembata dalam tahun 2024.

Saat pembukaan kegiatan, dilakukan komitmen pembentukan Gugus Tugas TPPO ini ditandatangani di aula Kantor Bupati Lembata oleh Penjabat Bupati Matheos Tan, perwakilan Kapolres Lembata, Kajari, Pengadilan Negeri serta sejumlah Pejabat pimpinan OPD.

Komitmen pembentukan Gugus Tugas TPPO di Kabupaten Lembata terselenggara dalam Focus group discussion, yang difasilitasi LSM Padma Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bekerja sama dengan Deputi Bidang Penanganan hak perempuan, Kemen PPPA, yang menggelar Focus group discussion.

Baca juga: PADMA Indonesia NTT Klaim Penanganan Human Trafficking Masih Sebatas Wacana Tanpa Aksi Nyata

Paulina Heny Hayon, Ketua Panitia FGD Pencegahan dan Penanganan tindak pidana perdagangan orang, Jumad (17/5/2024), menjelaskan, tujuan FGD ingin menjadikan Kabupaten Lembata sebagai pilot program di NTT melalui Gerakan Masyarakat Antihuman Trafficking dan Migrasi Aman (Gema Hati Mia) mulai dari desa.

Aresi Armynuksmono, Perencana Ahli Madya, Asdep Perlindungan Hak Perempuan
Pekerja dan TPPO, KemenPPPA, tampil membawakan materi ‘Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang sedangkan Kasat Reskrim Polres Lembata mengupas materi ‘Pencegahan dan penanganan TPPO di wilayah hukum Polres Lembata.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved