Pilkada Timor Tengah Utara
DPP PSI Belum Keluarkan SK kepada Bacabup dan Bacawabup Timor Tengah Utara
Yohanes menjelaskan, perihal survei terhadap bakal calon sedang dilaksanakan dan difasilitasi langsung oleh DPP PSI.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Ketua Bappilu DPD PSI Kabupaten Timor Tengah Utara, Yohanes Siki
Oleh karena itu, pendaftaran yang dibuka sejak 18 April hingga 30 April 2024 merupakan pendaftaran gelombang pertama dan 16 Mei hingga 18 Mei 2024 merupakan pendaftaran gelombang kedua.
"Perpanjangan ini dilaksanakan setelah kita berkoordinasi dengan DPW. Intinya bahwa, ruang pendaftaran bakal calon itu masih dibuka sampai tanggal 18 Mei 2024," pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.